Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»PPDB Kaltim 2021-2022 , Dewan Soroti Masalah Blank Spot Zonasi
    DPRD Samarinda

    PPDB Kaltim 2021-2022 , Dewan Soroti Masalah Blank Spot Zonasi

    SeliBy SeliMaret 3, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya'qub saat ditemui di ruang rapat lantai 3 Gedung D Kantor DPRD Kaltim pada Rabu (3/3/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Santos – Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Samarinda – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tentang pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, Rabu (3/3/2021) bertempat di ruang rapat lantai 3 Gedung D Kantor DPRD.

    Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Rusman Yaqub, dan dihadiri oleh anggota Komisi IV serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Anwar Sanusi. Rusman Ya’qub mengungkapkan bahwa dalam RDP itu, pihaknya membahas soal pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2021-2022.

    “Komisi IV sudah lama mengundang Diknas untuk pembahasan ini. Yang kami bicarakan ada beberapa hal. Misalnya tahun ajaran 2021 sebentar lagi akan berakhir dan memasuki tahun ajaran 2021-2022. Untuk PPDB ini kami ingin bahas polanya, seperti apa mekanismenya,” ungkapnya usai memimpin RDP.

    Rusman menambahkan bahwa PPDB tahun 2021-2022 tidak akan banyak berubah dari tahun kemarin. Namun terdapat masalah yang harus diantisipasi seperti tahun lalu, yaitu terkait dengan terjadinya blank spot zonasi yang terjadi di Kecamatan Samarinda Ilir dan Samarinda Kota. Akibat persoalan itu, banyak orang tua yang kebingungan untuk mendaftarkan anaknya masuk sekolah.

    “PPDB ini tidak banyak berubah dari sebelumnya, hanya masalah barangkali yang masuk kategori kecamatan blank spot zonasi, dari sistem zonasi yaitu Kecamatan Samarinda Ilir dan Samarinda Kota. Dua kecamatan ini tidak ada satuan pendidikan yang ada di wilayah itu, sehingga orang tua siswa merasa kesulitan kalau anaknya menggunakan sistem zonasi. Makanya tadi sudah disiapkan, semua satuan pendidikan yang implementasi dengan dua kecamatan itu diberi ruang untuk diakomodir,” tuturnya.

    Di samping itu, karena pandemi Covid-19 belum berakhir, Rusman mengatakan bahwa PPDB tahun ini rencananya masih menggunakan dua sistem, yaitu online dan drive thru.

    “Orang tua yang familiar dengan sistem online, dia bisa langsung akses, tapi bagi orang tua yang punya keterbatasan sistem online, diakomodir dengan drive thru atau bisa di sekolah asal, dibimbing,” pungkas legislator dari Fraksi PPP tersebut.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Masih Proses Transisi Regulasi, DPRD Samarinda Izinkan Cafe Pesona Kembali Beroperasi

    Maret 11, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Bukan Tambang Galian C

    Maret 10, 2026

    Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Samarinda Belum Kantongi Rencana Usaha Jelas, Begini Tanggapan DPRD

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    Ratu ArifanzaApril 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Romadhony Putra Pratama menyebutkan kunjungan kerja…

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026

    BEM Polnes Bongkar Persoalan Pendidikan Kaltim, Desak Sinkronisasi Kebijakan

    April 14, 2026

    Kuota Haji Samarinda Naik Signifikan, Kesra Siapkan Pembinaan dan Pemberangkatan

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,056 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.