Insitekaltim,Samarinda – Polresta Samarinda resmi menggelar Operasi Patuh Mahakam 2024 mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024 dengan tujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah ini.
Operasi ini melibatkan 150 personel yang akan mengawasi dan menindak pelanggar di berbagai titik strategis Kota Samarinda.
Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo mengungkapkan bahwa operasi ini akan menargetkan sembilan jenis pelanggaran prioritas berdasarkan hasil analisis pihaknya.
“Pelanggaran ini sudah berdasarkan hasil analisa kami,” jelasnya usai Apel Operasi Patuh Mahakam di halaman Mapolresta Samarinda, Senin (15/7/2024).
Adapun kesembilan pelanggaran yang menjadi fokus sebagai berikut:
1. Berkendara sambil menggunakan handphone.
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan safety belt dan helm SNI.
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Melawan arus.
7. Kendaraan melampaui batas kecepatan.
8. Kendaraan over dimensi dan over load (ODOL).
9. Pelanggaran hak utama kendaraan tertentu (prioritas).
Kompol Gulo menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Ia menyebutkan bahwa tilang elektronik akan tetap diberlakukan selama operasi ini berlangsung. Untuk itu, dirinya meminta masyarakat berkendara dengan baik dan mempersiapkan kelengkapan surat-surat kendaraannya.
“Penindakan akan dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga penilangan,” katanya.
Di sisi lain, Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto menekankan pentingnya pendekatan humanis oleh personel yang bertugas.
“Lakukan edukasi dan sosialisasi. Harus berpegang teguh dengan keamanan, profesional, humanis sehingga tidak menimbulkan komplain dari masyarakat,” pintanya.
Operasi ini merupakan upaya Polresta Samarinda untuk mengingatkan masyarakat bahwa tertib berlalu lintas adalah hal penting yang harus selalu dijaga, baik ada operasi maupun tidak.
Dengan pendekatan edukatif dan sosialisasi, diharapkan kesadaran masyarakat mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat.