Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Setelah tiga hari berlalu, insiden di markas MPC Pemuda Pancasila Bontang, Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru ditelusuri polisi.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Bontang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hanifa Siringoringo mengaku belum mengetahui pemicu konflik tersebut. Namun pihak kepolisian telah menerima aduan dari kedua belah pihak yang sempat bersitegang.
“Sudah dilakukan pemeriksaan saksi maupun pengumpulan barang bukti untuk gelar perkara,” Kata AKBP Hanifa Siringoringo, Senin (30/11/2020).
Sementara itu ditemui di ruang kerjanya Kasat Reskrim Polres Bontang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Makhfud Hidayat menambahkan, dalam kasus ini massa MPC Pemuda Pancasila (PP) melaporkan tentang pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) dan memasuki halaman tanpa izin. Aduan tersebut termaktub dalam surat pengaduan Nomor : Lapdu/218/XI/2020/Kaltim/Res Bontang.
Sedangkan seterunya membuat laporan tentang insiden penganiayaan.
“Korban melapor ke Polres Bontang pada Sabtu (28/11/2020), sekitar pukul 16.00 Wita,” kata Makhfud Hidayat.
Dijelaskan Makhfud, sejauh ini polisi sudah memeriksa tiga orang saksi terkait insiden ini.
“Dua orang saksi dari pihak pertama sudah dimintai keterangan. Sedangkan dari pihak kedua baru satu orang,” terangnya.
Tidak hanya itu, polisi juga tengah mendalami asal usul senjata tajam (sajam) yang terekam video amatir saat insiden berlangsung.
Sekadar informasi insiden terjadi pada Jumat (27/11/2020) pukul 23.00 Wita. Tidak ada korban jiwa maupun dampak kerugian material dari penyerangan tersebut.

