Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Polisi Ringkus Residivis, Bawa Kabur Uang Teman Sendiri
    Daerah

    Polisi Ringkus Residivis, Bawa Kabur Uang Teman Sendiri

    SeliBy SeliFebruari 18, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Angel – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Polisi kembali mengamankan AR (27) bukan nama sebenarnya atas kasus pencurian, yang merugikan korban hingga Rp8 juta. Sebelumnya dia juga pernah berurusan dengan polisi dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto melalui Kanit Reskrim Bripka Ambo Tang mengatakan, awalnya korban melapor ke Polsek Marangkayu, karena uang dan telepon genggam miliknya raib entah kemana.

    Bripka Ambo Tang menerangkan, korban awalnya tengah bersama pelaku di penumpukan kayu Desa Perangat Baru, Minggu (24/1/2021) lalu, hingga menginap di lokasi.

    “Saat pagi datang dirinya kaget uang senilai Rp6 juta serta handphone dalam tasnya hilang,” kata Bripka Ambo Tang, dalam rilis yang diterima media ini, Kamis (18/2/2021).

    Akan tetapi, pada Selasa (2/2/2021) lalu, korban baru tersadar jika uang dan telepon genggam miliknya ternyata dicuri oleh rekannya sendiri, (AR).

    “Korban langsung melapor ke kami, dan menceritakan kronologi tadi,” ungkapnya.

    Polisi langsung bergerak mencari pelaku, dengan bantuan Unit Reskrim Polsek Marangkayu Polres Bontang, Jatanras Polda Kaltim, Jatanras Polresta Samarinda dan Reskrim Polsek Samarinda Seberang, pelaku berhasil diamankan pada hari Rabu (17/2/2021) lalu, di Sungai Pinang, Samarinda Kota, Samarinda.

    “Setelah melakukan pencarian terhadap tersangka di samarinda akhirnya pelaku berhasil diamankan,” lanjutnya.

    AR tercatat merupakan seorang residivis. Tersangka pernah tersangkut kasus curanmor beberapa waktu lalu.

    “Tersangka kami bawa ke Polsek Marangkayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

    Atas perbuatannya AR dijerat Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Pria di TTS Mengamuk Tikam Ibu dan Anak Hingga Tewas

    Februari 23, 2025

    ODGJ Tidur di Jalan Terlindas Motor di NTT

    Februari 23, 2025

    JMSI Go To School Dapat Dukungan Disdikbud

    Januari 25, 2025

    Hari Pertama, Pasar Ramadan Gor Segiri Kembali Jadi Magnet Pengunjung

    Maret 12, 2024

    Pertamina Luncurkan Bantuan Penanganan Karhutla Terampil di Muara Jawa

    September 22, 2023

    Kejari Kutai Timur Dukung Penuh Operasi Zebra Mahakam

    September 5, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    Andika SaputraApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda secara tegas menolak kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur…

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026

    Wawali Samarinda Dorong Perluasan Sekolah Lansia, Tekankan Pentingnya Kepedulian Keluarga

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.