Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    Juli 7, 2026

    Balikpapan Catat Skor Evaluasi Mandiri KLA Tertinggi di Kaltim, Seluruh Daerah Masuk Tahap Verifikasi

    Juli 7, 2026

    Teras Samarinda Tahap Dua Sudah Rampung, Pembukaan Tunggu Penetapan Pengelola

    Juli 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Polisi Ringkus Residivis, Bawa Kabur Uang Teman Sendiri
    Daerah

    Polisi Ringkus Residivis, Bawa Kabur Uang Teman Sendiri

    SeliBy SeliFebruari 18, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Angel – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Polisi kembali mengamankan AR (27) bukan nama sebenarnya atas kasus pencurian, yang merugikan korban hingga Rp8 juta. Sebelumnya dia juga pernah berurusan dengan polisi dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto melalui Kanit Reskrim Bripka Ambo Tang mengatakan, awalnya korban melapor ke Polsek Marangkayu, karena uang dan telepon genggam miliknya raib entah kemana.

    Bripka Ambo Tang menerangkan, korban awalnya tengah bersama pelaku di penumpukan kayu Desa Perangat Baru, Minggu (24/1/2021) lalu, hingga menginap di lokasi.

    “Saat pagi datang dirinya kaget uang senilai Rp6 juta serta handphone dalam tasnya hilang,” kata Bripka Ambo Tang, dalam rilis yang diterima media ini, Kamis (18/2/2021).

    Akan tetapi, pada Selasa (2/2/2021) lalu, korban baru tersadar jika uang dan telepon genggam miliknya ternyata dicuri oleh rekannya sendiri, (AR).

    “Korban langsung melapor ke kami, dan menceritakan kronologi tadi,” ungkapnya.

    Polisi langsung bergerak mencari pelaku, dengan bantuan Unit Reskrim Polsek Marangkayu Polres Bontang, Jatanras Polda Kaltim, Jatanras Polresta Samarinda dan Reskrim Polsek Samarinda Seberang, pelaku berhasil diamankan pada hari Rabu (17/2/2021) lalu, di Sungai Pinang, Samarinda Kota, Samarinda.

    “Setelah melakukan pencarian terhadap tersangka di samarinda akhirnya pelaku berhasil diamankan,” lanjutnya.

    AR tercatat merupakan seorang residivis. Tersangka pernah tersangkut kasus curanmor beberapa waktu lalu.

    “Tersangka kami bawa ke Polsek Marangkayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

    Atas perbuatannya AR dijerat Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026

    Pria di TTS Mengamuk Tikam Ibu dan Anak Hingga Tewas

    Februari 23, 2025

    ODGJ Tidur di Jalan Terlindas Motor di NTT

    Februari 23, 2025

    JMSI Go To School Dapat Dukungan Disdikbud

    Januari 25, 2025

    Hari Pertama, Pasar Ramadan Gor Segiri Kembali Jadi Magnet Pengunjung

    Maret 12, 2024

    Pertamina Luncurkan Bantuan Penanganan Karhutla Terampil di Muara Jawa

    September 22, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    SittiJuli 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana penambahan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk kelanjutan megaproyek Terowongan Samarinda dipastikan…

    Balikpapan Catat Skor Evaluasi Mandiri KLA Tertinggi di Kaltim, Seluruh Daerah Masuk Tahap Verifikasi

    Juli 7, 2026

    Teras Samarinda Tahap Dua Sudah Rampung, Pembukaan Tunggu Penetapan Pengelola

    Juli 7, 2026

    Anggaran Perkim Samarinda Turun Drastis, 700 Laporan Kerusakan Lampu Jalan Tertahan

    Juli 7, 2026

    Messi Pimpin Argentina Hadapi Mesir, Tiket Delapan Besar Jadi Taruhan

    Juli 7, 2026
    1 2 3 … 3,197 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.