Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026

    Tak Ada Sengketa, Pembaruan Sertifikat di Gunung Lingai Terkendala Administrasi Kelurahan

    April 22, 2026

    Salah Ukur Ulang, Lima KK di Palaran Terancam Kehilangan Lahan Bersertifikat

    April 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Polisi Amankan 6 Poket Sabu di Kecamatan Kaliorang
    Daerah

    Polisi Amankan 6 Poket Sabu di Kecamatan Kaliorang

    SeliBy SeliMei 20, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Pelaku berinisial FR beserta barang bukti
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kabupaten Kutai Timur telah mengamankan enam poket sabu dengan berat masing-masing 9,86 gram di Bukit Harapan, Kaliorang pada Kamis (20/5/2021) pukul 03.00 Wita.

    Bermula dari informasi masyarakat pada awal tahun 2020 mengenai wilayah Kecamatan Kaliorang sering terjadi transaksi gelap narkotika, Tim Opsnal Sat Resnarkoba memulai penyelidikannya. Pada Kamis (20/5/2021) mereka mengamankan laki-laki yang berada di dalam rumahnya.

    Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba menggeledah isi rumah tersebut.

    “Tim melakukan dan pemeriksaan rumah tersebut kemudian menemukan satu buah timbangan digital, satu sendok takar dari plastik, beberapa plastik klip, satu buah hp, dan enam poket sabu dengan masing-masing berat 9,86 gram,” jelas Kapolres Kutai Timur, AKBP Welly Djatmoko melalui Kasat Resnarkoba IPTU MP. Rachmawan melalui pesan Whatsapp, Kamis (20/5/2021).

    Poket sabu tersebut disimpan dalam kotak jam warna hitam di atas rak lemari yang ditaruh oleh pelaku FR.

    Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kutai Timur untuk melakukan proses hukum lebih lanjut.

    FR berhasil ditangkap saat berada di dalam rumahnya di Jalan Diponegoro, Bukit harapan, Kaliorang.

    “Pelaku diberikan hukuman berdasarkan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Rachmawan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Pria di TTS Mengamuk Tikam Ibu dan Anak Hingga Tewas

    Februari 23, 2025

    ODGJ Tidur di Jalan Terlindas Motor di NTT

    Februari 23, 2025

    JMSI Go To School Dapat Dukungan Disdikbud

    Januari 25, 2025

    Hari Pertama, Pasar Ramadan Gor Segiri Kembali Jadi Magnet Pengunjung

    Maret 12, 2024

    Pertamina Luncurkan Bantuan Penanganan Karhutla Terampil di Muara Jawa

    September 22, 2023

    Kejari Kutai Timur Dukung Penuh Operasi Zebra Mahakam

    September 5, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    Andika SaputraApril 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kinerja fiskal Kota Samarinda pada 2025 menunjukkan tren positif. Kontribusi Pendapatan Asli…

    Tak Ada Sengketa, Pembaruan Sertifikat di Gunung Lingai Terkendala Administrasi Kelurahan

    April 22, 2026

    Salah Ukur Ulang, Lima KK di Palaran Terancam Kehilangan Lahan Bersertifikat

    April 22, 2026

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    Respons Lewat Media Sosial, Rudy Mas’ud Sebut Aspirasi Massa Sangat Berarti dan Berkelas

    April 22, 2026
    1 2 3 … 3,066 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.