Insitekaltim, Samarinda – Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri, angkat bicara terkait polemik perizinan pembangunan gereja yang disebut-sebut masih dalam proses administrasi.
Saefuddin menegaskan hingga saat ini dirinya belum menerima laporan detail terkait sejauh mana proses perizinan tersebut berjalan, termasuk terkait dugaan dorongan dari pihak tertentu dalam penerbitan izin.
“Saya belum sampai ke situ, belum tahu prosesnya sampai di mana. Kayaknya jalan saja, tapi saya belum lihat langsung,” ujarnya saat ditemui awak media, Senin 27 April 2026.
Terkait klaim dari pihak kuasa hukum gereja bahwa proses administrasi sudah berjalan, Saefuddin mengakui pernah mendengar hal tersebut.
Namun, ia menegaskan perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut, khususnya melalui instan4si teknis terkait.
Menurutnya, seluruh proses perizinan berada di bawah kewenangan dinas terkait, mulai dari tahapan administrasi hingga penerbitan izin resmi.
Polemik Izin Gereja di Samarinda, Wawali Saefuddin Minta Cek Ulang Proses Administrasi
Oleh karena itu, ia meminta agar persoalan ini dikomunikasikan secara jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Kita lihat dulu permasalahannya apa. Kan belum tahu juga detailnya seperti apa. Nanti kita tanyakan ke dinas terkait,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk dari dinas terkait mengenai perkembangan proses perizinan tersebut.
Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan melakukan penelusuran, untuk memastikan tahapan yang sedang berlangsung.
“Belum ada laporan. Nanti kita tanyakan ke dinas sampai di mana prosesnya,” tegasnya.
Saefuddin menekankan, pembangunan tempat ibadah pada prinsipnya harus mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku.
Jika seluruh persyaratan telah dipenuhi, maka proses dapat dilanjutkan. Namun, apabila masih terdapat kendala, maka perlu diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme yang ada.
“Namanya tempat ibadah, kalau sudah sesuai prosedur ya dilanjutkan. Tapi kalau belum selesai, ya dikomunikasikan dulu,” pungkasnya.

