Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kompetisi Bola Tangan Jadi Ujian Kemampuan Atlet Samarinda Jelang Porprov VIII

    Agustus 26, 2026

    Perda Transportasi Samarinda Berlakukan Sanksi Parkir Sembarangan hingga Rp3 Juta

    Agustus 26, 2026

    Belajar Riset Dengan Kuliah, Mahasiswi Polnes Teliti Fasilitas dan Kepuasan Wisatawan

    Agustus 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Polemik Drainase Waterfront City Mandak Belasan Tahun, Camat Samarinda Ulu Janji Kawal Ulang Skala Prioritas
    Samarinda

    Polemik Drainase Waterfront City Mandak Belasan Tahun, Camat Samarinda Ulu Janji Kawal Ulang Skala Prioritas

    AbdiBy AbdiFebruari 3, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Samarinda Ulu (Insitekaltim/Abdi)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Keluhan mengenai lambannya penanganan banjir di kawasan Waterfront City kembali mencuat. Ketua RT 24 Kecamatan Samarinda Ulu Nadiman secara terbuka menyoroti belum terealisasinya sejumlah proyek drainase krusial, yang diklaim telah menjadi usulan rutin selama belasan tahun dalam musyawarah perencanaan (Musrenbang) pembangunan.

    Dalam pernyataannya pada Selasa, 3 Februari 2026, Nadiman mengungkapkan rasa herannya lantaran wilayah Waterfront City masih menjadi langganan banjir, padahal usulan perbaikan telah diajukan sejak 10 hingga 15 tahun silam.

    Meski ia mengapresiasi visi Wali Kota Samarinda yang fokus pada pengendalian banjir, eksekusi di lapangan dinilai belum menyentuh titik paling vital.

    Salah satu poin krusial yang disoroti adalah kebutuhan pembangunan drainase yang mampu membuang debit air langsung menuju Sungai Karang Mumus.

    Nadiman menilai, jika jalur ini terealisasi, beban genangan di kawasan Waterfront City akan berkurang drastis. Namun, kendala kewenangan seringkali menjadi penghambat, mengingat sebagian area di kawasan tersebut merupakan domain Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

    “Alhamdulillah tahun ini sudah mulai masuk sebagai usulan prioritas. Program Pak Wali Kota dan Pak Camat juga jelas yakni meminimalisir genangan. Tapi di Waterfront City ini memang masih rawan banjir,” ujar Nadiman.

    Ia juga mengkritisi sistem birokrasi pengusulan pembangunan. Menurutnya, usulan yang gagal terealisasi di tahun berjalan seharusnya otomatis menjadi prioritas di tahun berikutnya tanpa harus melalui proses perdebatan panjang dari awal lagi.

    Menanggapi tekanan dari warga tersebut, Camat Samarinda Ulu Sujono memberikan klarifikasi mengenai mekanisme penentuan usulan. Ia mengakui bahwa ada proses seleksi ketat dalam menentukan daftar prioritas yang akan dikerjakan oleh pemerintah kota.

    Sujono menjanjikan adanya evaluasi terhadap daftar usulan tahun 2025. Jika sebuah proyek belum masuk dalam daftar 64 program utama tahun ini, pihaknya membuka peluang untuk memasukkannya kembali ke dalam daftar 10 prioritas berikutnya.

    Langkah-langkah yang akan diambil pihak kecamatan antara lain, meninjau kembali dokumen usulan RT 24 untuk melihat urgensi teknis di lapangan. Lalu, mengupayakan agar usulan yang tertunda masuk ke dalam daftar prioritas tambahan melalui kesepakatan tingkat kelurahan.

    Selain itu, Ia akan berkomunikasi dengan pemerintah kota dan provinsi terkait titik-titik banjir yang berada di luar kewenangan kecamatan.

    “Kalau usulan itu kemarin masuk skala prioritas tapi tidak masuk dalam daftar 64, nanti akan kita komunikasikan lagi. Bisa kita masukkan ulang ke daftar 10 prioritas berikutnya,” terang Sujono.

    Masyarakat berharap komitmen yang disampaikan pihak Kecamatan Samarinda Ulu bukan sekadar janji administratif. Dengan curah hujan yang tidak menentu di awal tahun 2026, realisasi drainase Waterfront City dipandang sebagai kebutuhan mendesak, bukan lagi sekadar wacana tahunan di atas kertas.

     

    Drainase Musrenbang Samarinda Ulu. Waterfront City
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Abdi

    Related Posts

    Sungai Mahakam Hadapi Masalah Alur hingga Tata Kelola, Pengelolaan Terpadu Dinilai Mendesak

    Agustus 7, 2026

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    Juli 20, 2026

    Rooftop Pasar Pagi Bakal Jadi Kafe Panorama Sungai Mahakam

    Juli 19, 2026

    42 Calon Paskibraka Samarinda Digembleng Disiplin, Integritas, dan Jiwa Bela Negara

    Juli 17, 2026

    Kemiskinan Samarinda Turun, Serapan Anggaran Dinsos Baru 31 Persen

    Juli 15, 2026

    BUMRT Bakal Kelola Kandang Anti Bau, Varia Niaga Siapkan Model Bisnis dan Pendampingan

    Juli 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kompetisi Bola Tangan Jadi Ujian Kemampuan Atlet Samarinda Jelang Porprov VIII

    Ratu ArifanzaAgustus 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kompetisi olahraga dinilai menjadi bagian penting dalam proses pembinaan atlet, karena memberikan…

    Perda Transportasi Samarinda Berlakukan Sanksi Parkir Sembarangan hingga Rp3 Juta

    Agustus 26, 2026

    Belajar Riset Dengan Kuliah, Mahasiswi Polnes Teliti Fasilitas dan Kepuasan Wisatawan

    Agustus 26, 2026

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,298 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.