Insitekaltim, Samarinda – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC) jajaran Reserse di seluruh Kepolisian Resor (Polres) dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) se-Kaltim untuk mempercepat penanganan laporan tindak pidana di masyarakat.
Peluncuran URC tersebut menjadi bagian dari Apel Besar Sahabat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tingkat provinsi yang digelar di Samarinda, Kamis, 13 Agustus 2026.
Kapolda Kaltim, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Endar Priantoro mengatakan, URC akan bersiaga selama 24 jam dan menjadi tim pertama yang bergerak ketika terdapat laporan tindak pidana melalui Call Center 110.
“Unit Reaksi Cepat (URC) ini dibentuk sebagai respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana di masyarakat. Mereka on-call 24 jam. Ketika ada laporan masuk melalui Call Center 110, tim URC ini yang akan bergerak pertama kali ke lapangan sebagai bentuk antisipasi dinamika kejahatan,” jelas Endar saat apel, Kamis, 13 Agustus 2026.
Peluncuran URC tersebut diperagakan melalui simulasi penanganan kejahatan di lokasi kegiatan.
Endar mengatakan keberadaan URC merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi dinamika kejahatan di wilayah Kaltim.
Selain peluncuran URC, Apel Besar Sahabat Kamtibmas juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara kepolisian dan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan daerah.
Menurut Endar, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan semata-mata menjadi tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.
“Hari ini kami merapatkan barisan dan menyamakan persepsi untuk meyakinkan bahwa Kaltim akan tetap aman, kondusif, dan damai. Ada sekitar 30 komponen komunitas yang hadir. Ini menandakan optimisme kita bahwa Kaltim tetap aman. Mari kita hadapi semua permasalahan dengan kepala dingin dan musyawarah,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 2.000 peserta secara luring di lokasi dan mencapai 12.000 peserta secara serentak di seluruh wilayah Kaltim. Peserta berasal dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi kepemudaan, komunitas ojek online (ojol), Pokdarkamtibmas, Senkom Mitra hingga insan pers.
Endar menyebut secara statistik kuantitatif, angka kejahatan di Kaltim pada 2026 mengalami penurunan dibandingkan 2025. Meski demikian, masyarakat tetap diminta mewaspadai potensi kejahatan konvensional seperti pencurian dan penganiayaan.
Dalam kegiatan tersebut, Polda Kaltim juga menyerahkan bantuan sosial berupa 2 ton beras kepada peserta.
Sementara itu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Viktor Yuan menilai Apel Besar Sahabat Kamtibmas menjadi momentum positif untuk memperkuat silaturahmi antarormas sekaligus menjaga kondusivitas daerah.
“Kegiatan ini sangat positif. Ormas yang beranekaragam ini merupakan warna-warni yang menjadi satu kesatuan indah untuk menjaga Kaltim. Dengan menjaga kondusivitas, kita menjaga semua aset daerah. Kaltim yang aman tentu membuat ekonominya ikut terjaga,” ungkap Viktor.
Viktor juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penyebaran informasi di ruang digital, khususnya berita bohong atau hoaks yang dapat dibuat dengan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI).
“Sekarang ini banyak teknologi seperti AI yang bisa diolah oleh oknum tidak bertanggung jawab menggunakan akun-akun palsu untuk memengaruhi mindset masyarakat. Pesan saya, jangan cepat-cepat di-share. Bertanya dulu atau cross-check berita tersebut,” pungkasnya.

