Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hapkido Kaltim Bidik Sapuh Bersih 20 Kelas di Kualifikasi PON 2027

    September 12, 2026

    Menpora Erick Dorong Olahraga Jadi Mesin Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

    September 12, 2026

    Polnes Borong 9 Prestasi di KMIPN VIII 2026, Bawa Pulang Empat Gelar Juara I

    September 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Pilkada Samarinda 2024, Balon Perseorangan Wajib Kantongi 45.332 Pemilih untuk Maju
    Politik

    Pilkada Samarinda 2024, Balon Perseorangan Wajib Kantongi 45.332 Pemilih untuk Maju

    Adit MustafaBy Adit MustafaMei 6, 2024Updated:Mei 6, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar sosialisasi mengenai persyaratan dan dukungan bagi calon perseorangan atau independen.

    Di mana menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samarinda 2024, sosialisasi ini menjadi langkah kunci dalam memastikan integritas dan transparansi dalam proses demokrasi.

    Teks: Komisioner KPU Kota Samarinda Arif Rakhman

    KPU Kota Samarinda, melalui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Arif Rakhman menekankan pentingnya pemahaman terhadap syarat minimal dukungan yang ditetapkan.

    Arif menjelaskan bahwa setiap bakal calon perseorangan harus mendapatkan dukungan minimal 45.332 pemilih untuk dapat mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

    “Untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024 calon perseorangan, setiap bakal calon harus mengumpulkan dukungan sebanyak 45.332 pemilih,” ujar Arif, Minggu (5/5/2024).

    Angka ini merupakan jumlah minimal yang disarankan agar bakal calon dapat mengumpulkan lebih banyak KTP, mengantisipasi kemungkinan adanya dukungan ganda yang perlu diverifikasi.

    Proses verifikasi dukungan dijadwalkan akan dimulai pada bulan Mei, di mana tim KPU akan memeriksa KTP elektronik yang diserahkan oleh para calon.

    Arif juga menambahkan bahwa verifikasi faktual akan dilakukan secara acak untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan identitas.

    “Verifikasi faktual juga akan dilakukan secara acak untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan identitas,” ungkapnya.

    Sementara itu, arena politik Samarinda semakin menarik dengan munculnya figur-figur baru yang siap meramaikan pilkada. Agus Suwandi, Barkati, Saefuddin Zuhri dan Nidya Listiyono adalah beberapa nama baru yang siap bertarung dengan petahana Andi Harun.

    Sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kota Samarinda diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada calon perseorangan mengenai persyaratan dan proses dalam mencalonkan diri.

    Sementara itu, kehadiran figur-figur baru semakin menambah warna dalam persaingan politik di Samarinda, memperkaya pilihan bagi pemilih dalam menentukan arah kepemimpinan Kota Tepian ke depan.

    Arif Rakhman KPU Samarinda Pilkada 2024
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Masih Terima Pembayaran Usai Pengelolaan Diambil Alih, Komisi II Bentuk Tim Investigasi

    September 11, 2026

    TPP Guru Samarinda Belum Dibayar, Ismail Latisi: Tidak Ada Wacana Pengurangan dan Penghilangan

    September 10, 2026

    NasDem Samarinda Kunci Nama Saefuddin Zuhri untuk Pilwali Berikutnya

    September 10, 2026

    DPRD Kaltim Beri Waktu Sepekan untuk Cabut Mutasi Guru

    September 9, 2026

    Jaga Hutan Malah Dapat Dana Lebih Kecil, Pansus DPRD Kaltim Minta Skema Jasa Lingkungan Diubah

    September 8, 2026

    TPP ASN Kaltim Tetap Utuh, DPRD Minta Kinerja dan Pengawasan Diperketat

    September 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hapkido Kaltim Bidik Sapuh Bersih 20 Kelas di Kualifikasi PON 2027

    Ratu ArifanzaSeptember 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur (Kaltim) optimistis Hapkido Kaltim mampu…

    Menpora Erick Dorong Olahraga Jadi Mesin Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

    September 12, 2026

    Polnes Borong 9 Prestasi di KMIPN VIII 2026, Bawa Pulang Empat Gelar Juara I

    September 12, 2026

    Ubah Gaya Hidup Sebelum Terlambat, Esensi Pencegahan Kerusakan Tulang Belakang

    September 12, 2026

    Data BPJS Karyawan PT WOTS Tak Ditemukan di Disnaker, Statusnya Kini Ditelusuri

    September 11, 2026
    1 2 3 … 3,335 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.