Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soroti Pernyataan Gubernur, Afif Harun Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

    April 25, 2026

    Hadapi Era AI, DP Dorong Regulasi Tegas Lindungi Karya Jurnalistik

    April 24, 2026

    Semen Padang Siap Tantang Borneo FC, Imran Nahumarury: Tetap Berjuang Meski Terbatas

    April 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Pilkada Bontang, Basri Rase Menang di Kandang Sendiri
    Politik

    Pilkada Bontang, Basri Rase Menang di Kandang Sendiri

    AdminBy AdminDesember 9, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Calon wali kota Bontang, Basri Rase meraih kemenangan di TPS tempat ia mencoblos, yakni TPS 25 yang berlokasi di Jalan Lumba-Lumba Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Rabu (9/12/2020).

    Dari penghitungan yang dilakukan, Basri Rase yang berpasangan dengan Najirah meraih 185 suara. Sementara itu, pasangan Neni Moernaeni – Joni Muslim meraih 102 suara. Proses penghitungan suara yang disaksikan pengawas dan saksi kedua calon, terdapat empat surat suara yang dinyatakan rusak atau tidak sah.

    Ketua KPPS TPS 25 Kelurahan Tanjung Laut Indah, Rusdiana mengatakan, setelah melakukan pemungutan suara sejak pukul 07.00 Wita, pihaknya melakukan penghitungan sekitar pukul 14.00 Wita dan berakhir menjelang pukul 15.00 Wita.

    Usai proses penghitungan, hasil perolehan suara tersebut ditandatangani petugas dan saksi yang berada di TPS 25.
    Rusdiana menerangkan di TPS tersebut terdaftar setidaknya 350 pemilih yang masuk DPT dan DPTb.

    “Di TPS 25 ini ada 350 pemilih, tetapi undangan surat suara yang dibagikan ada 320, yang tidak menggunakan hak pilihnya ada 29 orang sehingga total yang memilih ada 291, dan ada 4 surat suara yang tidak sah,” kata Rusdiana yang ditemui usai kegiatan perhitungan surat suara.

    Menurut catatan, di Kota Bontang digelar pemilihan wali kota dan wakil wali kota yang diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan Basri Rase nomor urut 01 yang didukung PDIP dan PKB.

    Sedangkan pasangan nomor urut 02 Neni Moerniaeni – Joni Muslim diusung Gerindra, Golkar, PKS, PAN, Berkarya, Nasdem, PPP dan Hanura.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Samarinda Disebut Kota Musik, DPRD: Jangan Hanya Slogan Tanpa Realisasi

    April 23, 2026

    Proyek Terowongan Molor, DPRD Akan Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran

    April 23, 2026

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soroti Pernyataan Gubernur, Afif Harun Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

    Andika SaputraApril 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Gerindra…

    Hadapi Era AI, DP Dorong Regulasi Tegas Lindungi Karya Jurnalistik

    April 24, 2026

    Semen Padang Siap Tantang Borneo FC, Imran Nahumarury: Tetap Berjuang Meski Terbatas

    April 24, 2026

    CFN Dorong UMKM dan PAD, Viktor Yuan: Berpotensi Jadi Tradisi Kota

    April 24, 2026

    Pansus II DPRD Samarinda Jadwalkan Lanjutan Pembahasan Raperda Pasar Rakyat

    April 24, 2026
    1 2 3 … 3,072 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.