Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bangunan Terdampak Penataan Sungai Berpeluang Dapat Ganti Untung

    Juni 9, 2026

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Perusda Harus Bersih Dari Korupsi, Tak Mampu Lebih Baik Mundur
    DPRD Kaltim

    Perusda Harus Bersih Dari Korupsi, Tak Mampu Lebih Baik Mundur

    LarasBy LarasMaret 13, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono menegaskan pihaknya sangat mendukung proses hukum kedua mantan pimpinan perusahaan daerah karena dugaan korupsi senilai Rp25 miliar.

    Menurut Nidya, dukungan ini harus diberikan demi membangkitkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap kerja perusahaan daerah atau perusda.

    Nidya mengungkapkan pelaku dugaan korupsi yakni mantan Direktur Utama (Dirut) PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMPKT) dan Direktur PT Migas Mandiri Pratama Hilir (MMPH) saat ini telah dilakukan penahanan oleh aparat penegak hukum.

    “Mereka sudah diproses oleh aparat penegak hukum. Mudah-mudahan segera diproses,” tegas Nidya di Gedung Utama (B) DPRD Provinsi Kaltim pada Senin (13/3/2023).

    Ia berharap kasus korupsi tersebut bisa segera ditangani secepatnya agar kepercayaan masyarakat tidak melemah, dan perusda bisa terus manfaat bagi masyarakat Kaltim.

    “Masyarakat kan juga menunggu-nunggu, bagaimana kelanjutan persoalan hukum ini,” tambah Nidya.

    Bukan hanya persoalan korupsi yang menjerat para mantan pimpinan perusda, masalah lain juga masih banyak menyelimuti perusda.

    Nidya juga menyebut perusda yang saat ini vakum, karena direksi yang sementara menjabat juga sedang bermasalah dengan proses hukum, juga terkait korupsi. Perusda tidak bekerja, karena pengurus tidak berfungsi karena bermasalah dengan hukum.

    Nidya berharap Pemprov Kaltim bertindak cepat dan tegas agar kevakuman ini bisa segera diatasi dan tidak berlarut-larut.

    “Perusda kita yang hari ini sedang tidur yang tadi sudah saya sampaikan ada kantornya, tapi tidak ada pengurusnya, pemprov harus segera bertindak. Jangan sampai ini berlarut-larut,” tandasnya.

    “Bagaimana kemudian proses pengelolaan perusda ini bisa transparan, bersih dan tentu akuntabel dan kemudian memberikan manfaat bagi Kaltim,” harapnya.

    Sementara bagi direksi perusda lainnya yang tidak bermasalah dengan persoalan hukum, tapi tidak bisa memberikan kontribusi yang jelas untuk Kaltim, maka sebaiknya harus segera mengundurkan diri.

    “Dari rapat kerja kemarin kita sudah sampaikan dan pemerintah konsisten dan komit untuk kemudian memberikan reward dan punishment. Kalau memang tidak perform harus bersedia untuk mengundurkan diri,” ketua Nidya.

    “Itu sudah ada formatnya dan kita (Komisi II) mendukung itu supaya ada penilaian secara proporsional dan transparan ya,” kata politikus Golkar kelahiran 29 September 1980 itu.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bangunan Terdampak Penataan Sungai Berpeluang Dapat Ganti Untung

    SittiJuni 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Warga yang terdampak penataan kawasan sempadan sungai di Samarinda berpeluang mendapatkan kompensasi…

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026

    Jogging Usai Hujan Jadi Favorit Banyak Orang, Ini Alasannya

    Juni 9, 2026

    Jangan Lupakan Budaya di Tengah Gempuran Gadget

    Juni 9, 2026
    1 2 3 … 3,133 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.