Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Perusahaan Kontraktor Harus Lengkapi Syarat Administrasi Perizinan 
    Advertorial

    Perusahaan Kontraktor Harus Lengkapi Syarat Administrasi Perizinan 

    SeliBy SeliApril 21, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur, Syahrir saat diwawancarai media Insitekaltim.com usai audiensi dengan PT Bawa Jaya Tama (BJT) di Kantor DPMPTSP, Gedung Expo Kutai Timur, Jalan A.W Syahranie, Teluk Lingga, Sangatta pada Selasa (20/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi 

    Insitekaltim, Sangatta – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Syahrir mengimbau kepada para kontraktor di wilayah Kutim untuk menyiapkan syarat administrasi perizinan dengan lengkap.

    Izin usaha jasa konstruksi di wilayah Kutim belakangan mulai membludak. Kawasan Kutim yang sangat luas dengan pembangunan belum merata, menjadi peluang emas bagi para perusahaan di sektor ini untuk memulai usaha.

    “Meskipun demikian, setiap penyedia jasa konstruksi baik untuk pemerintah maupun non pemerintah tetap harus menyiapkan administrasi perizinan dengan lengkap,” ujar Syahrir saat ditemui oleh Insitekaltim.com di Kantor DPMPTSP Kutim, Gedung Expo, Jalan A. W. Syahranie, Sangatta, Selasa (20/4/2021).

    Pasalnya, pihak DPMPTSP juga menemukan beberapa kontraktor yang hanya ingin mengambil pekerjaan, tanpa memperhatikan persyaratan perizinan usaha.

    Syahrir mewanti-wanti, jika hal itu terus dilakukan, pemerintah akan kesulitan dalam mengelola administrasi kedepannya. Selain itu, pembangunan juga dikhawatirkan tidak akan bertumbuh. Hal ini tentu akan mempersulit masyarakat.

    “Jangan sampai pemerintah tidak mengetahui keberadaan penyedia jasa konstruksi tersebut. Hal itu akhirnya akan menimbulkan keluhan saja dari masyarakat,” ungkap Syahrir.

    Untuk itu, manfaat dari perizinan melalui DPMPTSP ini dapat dirasakan oleh berbagai sisi. Pemerintah dapat mengetahui bahwasanya terdapat kontraktor yang bekerja di wilayahnya. Sedangkan masyarakat sebagai pengguna produk kontraktor bisa lebih terjamin.

    “Kami selaku DPMPTSP hanya bisa memberikan pelayanan yang objektif sehingga bagi kontraktor yang tidak memenuhi persyaratan izin usahanya maka tidak bisa kami proses perizinannya,” pungkas Syahrir.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    R’syaJuni 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Momentum Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni menjadi pengingat akan…

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.