Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Minta Pemkot Kejar PAD Rp1,3 Triliun di Tengah Efisiensi

    Agustus 16, 2026

    Paskibraka Samarinda Dikukuhkan, Andi Harun Minta Jaga Kesehatan Jelang Upacara 17 Agustus

    Agustus 16, 2026

    Scroll Terus tapi Bosan, Kenapa Kita Tetap Membuka Media Sosial?

    Agustus 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Perubahan Luas KBAK Dalam Perda RTRW Kaltim Perlu Dikaji Ulang
    DPRD Kutim

    Perubahan Luas KBAK Dalam Perda RTRW Kaltim Perlu Dikaji Ulang

    SeliBy SeliMei 13, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Perubahan zonasi Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Provinsi Kaltim dalam draf Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kaltim disoroti Anggota Komisi C DPRD Kutim Yusuf T Silambi.

    Ia mengatakan dalam perda sebelumnya, KBAK Kaltim yang berada di dua Kabupaten yakni Kutai Timur (Kutim) dan Berau memiliki luas hampir 300 ribu hektare, namun ukuran ini mengalami perubahan di Perda RTRWP Kaltim terbaru, dengan KBAK mengalami penyusutan wilayah yang signifikan.

    Yusuf menyayangkan perubahan luas KBAK dari luasan sebelumnya, karena menurutnya KBAK merupakan tameng untuk pemanasan global dan pemenuhan O² untuk manusia.

    “Informasi yang saya dapat memang menyusut yakni luasan KBAK terbaru hanya 14 ribu hektare. Ini kurang dari sebelumnya sangat sedikit malah karena sebagian wilayah digunakan untuk wilayah pemukiman masyarakat,” kata Yusuf T Silambi.

    Ia mengakui saat ini wilayah bentang alam dan hutan lindung banyak diambil alih masyarakat untuk wilayah pemukiman akibat dampak dari peningkatan jumlah penduduk. Sementara itu di sisi lain tingginya harga tanah di perkotaan menjadi faktor tambahan sehingga banyak masyarakat memilih tinggal di daerah yang dalam kawasan milik pemerintah.

    Maka dari karena itu, pihaknya (DPRD Kutim) tidak menolak perubahan dalam Perda RTRW tersebut, tapi untuk penentuan luasan KBAK harus mempertimbangkan kepentingan global dan Indonesia.

    “Semua harus diakomodir, tapi setidaknya tidak terlalu jauh perubahannya luasan KBAK, karena Kaltim ini dipercayakan menjadi paru-paru dunia,” jelasnya.

    Ia meminta agar draf Perda RTRW Provinsi Kaltim khusus untuk luasan lahan KBAK perlu dikaji ulang, mengingat Kaltim sudah dimandatkan menjadi sumber oksigen dunia.

    “Pak gubernur kita ini kan sudah keluar masuk Eropa karena Kaltim menjadi paru-paru dunia. Kita harus menjaga kepercayaan itu. Harapannya harus kaji lagi perubahan luasan lahan KBAK,” tuturnya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, hidup manusia tidak bisa lepas dari oksigen pemeliharaan lingkungan dan penyediaan bentang alam sangat diperlukan, jika minim maka krisis oksigen akan menghantam dunia.

    DPRD KBAK
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    DPRD Samarinda ‘Ngamuk’, Desak Investigasi Masalah Kendaraan dan BBM

    April 6, 2025

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023

    Jimmi Dorong Raperda Sarpras Utilitas Umum Perumahan Demi Sarana Prasarana Berkualitas

    November 22, 2023

    DPRD Kutim Dorong Pelatihan Mengemudi dan Berikan SIM Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

    November 22, 2023

    Masih Berkutat Legalitas Kepemilikan Tanah, DPRD Kutim Dorong Penyelesaian Konflik Tanah

    November 22, 2023

    Joni: Semua Hasil Reses Anggota DPRD Kutim Terintegrasi Dalam SIPD

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Minta Pemkot Kejar PAD Rp1,3 Triliun di Tengah Efisiensi

    R’syaAgustus 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar meminta Pemerintah Kota (Pemkot)…

    Paskibraka Samarinda Dikukuhkan, Andi Harun Minta Jaga Kesehatan Jelang Upacara 17 Agustus

    Agustus 16, 2026

    Scroll Terus tapi Bosan, Kenapa Kita Tetap Membuka Media Sosial?

    Agustus 15, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Pengisian Jabatan Kosong Secara Serentak

    Agustus 15, 2026

    Pendidikan Jangan Hanya Andalkan Hafalan, Siswa Harus Dilatih Berkolaborasi

    Agustus 15, 2026
    1 2 3 … 3,279 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.