Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026

    Penerimaan Retribusi Samarinda Belum Capai 40 Persen, Bapenda Petakan Potensi Pendapatan

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Perluas Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Samarinda Bidik Dukungan CSR Perusahaan
    Pemkot Samarinda

    Perluas Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Samarinda Bidik Dukungan CSR Perusahaan

    SintaBy SintaOktober 14, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Asisten I Pemkot Samarinda, Suwarso (Dok)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    SAMARINDA, Insitekaltim – Pekerja informal di Kota Samarinda diharapkan mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih luas melalui kolaborasi pemerintah dan dunia usaha.

    Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mendorong pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk membantu membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan.

    Upaya tersebut dibahas dalam sosialisasi yang diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan Samarinda di Ballroom Arutalla, lantai IV Kantor Bapperida Samarinda, Selasa (13/10/2026).

    Kegiatan itu dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Samarinda, Suwarso, beserta jajaran kasubbag umum perangkat daerah, perwakilan kecamatan dan kelurahan, serta kepala SMP negeri se-Kota Samarinda.

    Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial bagi pekerja, terutama mereka yang bekerja di sektor informal.

    Suwarso mengatakan, materi sosialisasi mencakup berbagai program perlindungan yang dapat dimanfaatkan pekerja sesuai ketentuan kepesertaan.

    Menurutnya, pemahaman tersebut perlu diperluas agar semakin banyak pekerja informal memperoleh akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.

    “Banyak dijelaskan soal program untuk perlindungan pekerja rentan atau pekerja informal,” Ungkap Suwarso.

    Untuk memperluas jangkauan program, Pemkot Samarinda berencana memperkuat koordinasi melalui kebijakan daerah yang mendorong keterlibatan perusahaan. Salah satu langkah yang disiapkan ialah penerbitan surat edaran wali kota terkait pemanfaatan CSR untuk mendukung pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal.

    “Tentu program-program ini akan dihubungkan melalui edaran wali kota yang berkaitan dengan bahwa jaminan BPJS asuransi ketenagakerjaan ini bisa dibantu melalui CSR perusahaan-perusahaan di wilayah masing-masing,” Jelasnya.

    Selain itu, Suwarso menyebutkan dukungan perusahaan terhadap perlindungan pekerja telah mulai berjalan di Samarinda. Rumah Sakit Primecare dan Rumah Sakit Samarinda Medika Citra (SMC), misalnya, telah menyalurkan dana CSR untuk membantu jaminan ketenagakerjaan.

    Sementara itu, kolaborasi tujuh perusahaan di Kecamatan Palaran disebut telah mengakomodasi perlindungan bagi 1.100 anggota kelompok tani. Capaian tersebut menjadi salah satu contoh keterlibatan sektor swasta dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal.

    Ke depan, pendataan calon peserta akan diperluas melalui kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), kelompok tani, dan kader Dasawisma di tingkat masyarakat.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi pekerja yang membutuhkan perlindungan sekaligus memperkuat jangkauan program.

    “Ini akan berlangsung terus, bahkan dari BPJS juga sudah melakukan pertemuan-pertemuan dengan BPP dan kelompok tani serta Dasawisma agar menjadi agen di dalam pendataan program asuransi ketenagakerjaan,” Tutup Suwarso. (ADV)

     

     

    CSR Pemkot Samarinda Suwarso
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sinta

    Related Posts

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026

    Penerimaan Retribusi Samarinda Belum Capai 40 Persen, Bapenda Petakan Potensi Pendapatan

    Oktober 14, 2026

    Andi Harun Buka Peluang CSR untuk Pemeliharaan Polder dan Fasilitas Pengendalian Banjir

    Oktober 14, 2026

    Hadapi Musim Hujan, Pemkot Samarinda Mulai Benahi Drainase dari Hulu ke Hilir

    Oktober 11, 2026

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Oktober 10, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    SintaOktober 14, 2026

    Samarinda, insitekaltim – Harapan warga Samarinda untuk menempati rumah yang lebih layak terus diupayakan Pemerintah…

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026

    Penerimaan Retribusi Samarinda Belum Capai 40 Persen, Bapenda Petakan Potensi Pendapatan

    Oktober 14, 2026

    Perluas Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Samarinda Bidik Dukungan CSR Perusahaan

    Oktober 14, 2026

    Andi Harun Buka Peluang CSR untuk Pemeliharaan Polder dan Fasilitas Pengendalian Banjir

    Oktober 14, 2026
    1 2 3 … 3,383 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.