Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    Mei 25, 2026

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Perlindungan Lahan Lemah, DPRD Kaltim Ingatkan Ancaman Gagal Swasembada
    DPRD Kaltim

    Perlindungan Lahan Lemah, DPRD Kaltim Ingatkan Ancaman Gagal Swasembada

    SittiBy SittiMei 17, 2025Updated:Mei 17, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Lemahnya regulasi perlindungan lahan pertanian di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai menjadi ancaman serius bagi masa depan swasembada pangan di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya dalam rangka mendukung logistik pangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan saat ditemui pada Jumat, 16 Mei 2025.

    Menurutnya, isu utama dalam pembangunan sektor pertanian saat ini bukan terletak pada ketersediaan alat, mesin, atau program bantuan pemerintah, melainkan pada keberadaan lahan pertanian yang kian terancam alih fungsi.

    “Satu-satunya hal yang kami khawatirkan saat ini adalah minimnya perlindungan terhadap lahan pertanian berkelanjutan. Masih banyak lahan yang berpotensi dijual atau beralih fungsi, dan ini belum diatur dengan regulasi yang cukup kuat,” ujar Firnadi.

    Ia menjelaskan, meskipun Pemerintah Kabupaten Kukar melalui Dinas Pertanian sudah aktif dalam berbagai upaya penguatan sektor pertanian seperti percetakan sawah baru dan penyediaan kendaraan angkut, namun perlindungan hukum terhadap keberlangsungan lahan pertanian belum optimal.

    “Pemerintah sudah banyak membantu. Saya juga ikut mengalokasikan kendaraan angkut roda tiga dan empat. Tapi kalau lahannya terus hilang, bantuan apa pun tidak cukup. Tanpa jaminan atas lahannya, semua usaha bisa gagal,” katanya.

    Firnadi mengingatkan, Kukar saat ini masih memegang posisi sebagai penghasil padi tertinggi di Kaltim. Menurutnya, jika tren alih fungsi terus dibiarkan, status Kukar sebagai lumbung padi bisa tergeser, dan hal ini akan berdampak langsung pada upaya swasembada pangan provinsi.

    “Swasembada pangan untuk Kaltim, Kukar masih teratas. Tapi kalau lahan pertanian terus hilang, kita bisa kalah. Ini yang perlu segera diantisipasi,” ucap anggota Komisi II DPRD Kaltim itu.

    Selain isu lahan, Firnadi juga menyampaikan keprihatinan soal regenerasi petani. Ia menilai, minimnya insentif dan perhatian terhadap petani muda dapat menyebabkan sektor pertanian kekurangan tenaga kerja produktif dalam beberapa tahun ke depan.

    “Kalau tidak ada dorongan, petani kita nanti hanya tinggal generasi tua. Lama-lama habis, enggak ada lagi yang mau bertani,” ujarnya.

    Ia mendorong pemerintah untuk lebih serius memperluas program pelatihan, insentif, dan dukungan pemasaran bagi petani milenial. Menurutnya, masa depan ketahanan pangan sangat bergantung pada hadirnya pelaku tani muda yang terlibat aktif dalam proses produksi hingga distribusi.

    Di sisi lain, Firnadi menyoroti derasnya aktivitas pertambangan di Kukar yang dinilai menjadi salah satu faktor pendorong alih fungsi lahan pertanian. Ia mengingatkan bahwa tren ini harus diawasi ketat agar tidak mengorbankan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan.

    “Tambang sekarang makin marak. Kalau tidak dijaga, kita akan kehabisan lahan produktif. Ini bukan soal anti tambang, tapi bagaimana menjaga keseimbangan dan menjamin masa depan pangan kita,” ucapnya.

    Dengan kondisi saat ini, Firnadi berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat mendorong lahirnya regulasi perlindungan lahan pertanian berkelanjutan di tingkat kabupaten dan provinsi.

    Menurutnya, tanpa kebijakan tegas, ancaman gagal swasembada bukan sekadar wacana, melainkan risiko nyata yang harus dihadapi dalam waktu dekat.

    DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan Lahan Pertanian Swasembada
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026

    Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Kaltim Buka Peluang Bentuk Pansus LHP

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    Mei 25, 2026

    BPK Bongkar Dugaan Kelebihan Pembayaran Miliaran di Kaltim, Program Gratispol hingga Proyek Infrastruktur Tersorot

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Masih Tunggu Surat NasDem, Proses PAW Kamaruddin Ibrahim Belum Dijadwalkan

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Kantongi Restu Kemendagri, Paripurna Penetapan Hak Angket Dijadwalkan 10 Juni

    Mei 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    R’syaMei 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Plh Kabid Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim Dyah…

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026

    Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Kaltim Buka Peluang Bentuk Pansus LHP

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    Mei 25, 2026
    1 2 3 … 3,105 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.