Insitekaltim, Samarinda – Perencanaan pembangunan yang terarah berawal dari dokumen strategis yang disusun secara matang. Setiap perangkat daerah dituntut mampu menerjemahkan visi dan sasaran pembangunan menjadi program kerja yang terukur, sehingga kebijakan pemerintah tidak berhenti pada perencanaan, tetapi dapat diwujudkan melalui pelaksanaan yang tepat sasaran.
Untuk memperkuat kapasitas tersebut, Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah pada 26–27 Oktober 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA itu berlangsung di Arutala Ballroom, Gedung B Lantai 4, Kantor Bapperida Kota Samarinda, Jalan Dahlia Nomor 81, Samarinda. Pesertanya berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkot Samarinda, meliputi dinas, badan, sekretariat, hingga kecamatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida Kota Samarinda, Ananta Fathurozi, menyampaikan penyusunan Renstra menjadi bagian penting dalam memastikan arah kerja setiap perangkat daerah selaras dengan prioritas pembangunan kota.
“Renstra bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman bagi perangkat daerah dalam menentukan arah kebijakan, program, dan kegiatan sesuai tugas serta fungsinya. Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat, terukur, dan selaras dengan sasaran pembangunan daerah,” Ungkapnya saat dikonfirmasi awak media. Rabu, 28 Oktober 2026.
Menurut Ananta, kesamaan pemahaman dalam menyusun dokumen perencanaan diperlukan agar setiap perangkat daerah memiliki arah kerja yang jelas. Dengan begitu, program yang dirancang dapat saling mendukung dan berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan Kota Samarinda.
Bimtek tersebut juga menjadi ruang untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai penyusunan dokumen Renstra yang sistematis. Perencanaan yang baik perlu memperhatikan keterkaitan antara tujuan, sasaran, indikator kinerja, program, serta target yang hendak dicapai.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap kapasitas aparatur dalam menyusun dokumen Renstra semakin meningkat. Dokumen yang disusun harus mampu menggambarkan kebutuhan, prioritas, dan target kinerja perangkat daerah secara jelas agar pelaksanaannya dapat dievaluasi,” Ucap Ananta.
Selain menjadi pedoman kerja perangkat daerah, Renstra berperan dalam menjaga kesinambungan antara perencanaan strategis dan pelaksanaan program pembangunan.
Kejelasan indikator serta target kinerja juga diperlukan untuk memudahkan pemantauan dan evaluasi terhadap hasil yang dicapai.
Karena itu, penyusunan Renstra perlu dilakukan dengan memperhatikan keselarasan arah pembangunan daerah, kewenangan masing-masing perangkat daerah, serta kebutuhan masyarakat.
Dengan perencanaan yang terintegrasi, penggunaan sumber daya pemerintah diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang nyata.
Melalui Bimtek ini, Ananta mendorong seluruh perangkat daerah untuk memperkuat kualitas dokumen perencanaan sebagai landasan pelaksanaan program dan kegiatan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan Kota Samarinda yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. (ADV)

