Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Mandek Dua Tahun, DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda TBC dan HIV/AIDS

    April 13, 2026

    Kasus TBC Samarinda Tembus 4.000, Dinkes Genjot Deteksi Dini di Tengah Keterbatasan Anggaran

    April 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Peringati HUT Ke-79 RI, Ribuan Narapidana Kaltimtara Dapat Remisi
    Kemenkum Kaltim

    Peringati HUT Ke-79 RI, Ribuan Narapidana Kaltimtara Dapat Remisi

    SittiBy SittiAgustus 16, 2024Updated:Agustus 16, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Sebanyak 9.597 narapidana di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mendapatkan remisi khusus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

    Remisi ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan, pada Jumat (16/8/2024).

    Pemberian remisi ini bukan hanya sekadar pemotongan masa hukuman, melainkan juga sebagai bentuk apresiasi negara terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.

    “Remisi ini berfungsi sebagai katalisator dan sarana pendorong agar narapidana terus berkelakuan baik, baik selama menjalani hukuman maupun setelah mereka bebas,” ujar Gun Gun Gunawan.

    Menurut data terbaru, jumlah penghuni Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Kaltimtara per 15 Agustus 2024 mencapai 12.732 orang, yang terdiri dari 10.838 narapidana dan 1.894 tahanan.

    Dari jumlah tersebut, 9.434 narapidana menerima Remisi Umum (RU) I, atau pemotongan masa hukuman sebagian, sementara 163 narapidana menerima Remisi Umum (RU) II, yang memungkinkan mereka bebas pada 17 Agustus 2024.

    Gun Gunawan berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus berperilaku baik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setelah mereka bebas.

    “Tujuan akhirnya adalah memulihkan kembali hidup, kehidupan, dan penghidupan mereka di tengah masyarakat,” tambahnya.

    Sementara itu, Asisten I Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Syirajuddin, mengaitkan pemberian remisi ini dengan tema besar HUT ke-79 Kemerdekaan RI, yaitu
    “Nusantara Baru Indonesia Maju.”

    Tema ini dipilih untuk mencerminkan momen-momen penting seperti peralihan ibu kota, pergantian presiden, dan pencapaian Indonesia Emas pada tahun 2045.

    “Ketiga momentum ini merupakan masa transisi besar di Indonesia. HUT ke-79 RI menjadi batu loncatan besar bagi Indonesia dalam semangat kemerdekaan,” jelas Syirajuddin.

    Dia juga menekankan pentingnya reformasi di bidang hukum, khususnya dalam mengatasi masalah kelebihan kapasitas di Lapas dan Rutan.

    Pemerintah, lanjut Syirajuddin terus berupaya mencari solusi bersama legislatif untuk mengurangi angka hunian di lembaga pemasyarakatan serta memperbaiki program keadilan restoratif.

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk memperkuat pembangunan manusia, khususnya dalam aspek sosial, ekonomi, ketenagakerjaan, dan pendidikan, sebagai upaya untuk mengurangi tingkat kejahatan di wilayah tersebut.

    Gun Gun Gunawan Kaltimtara Narapidana Peringati HUT Ke-79 RI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    Ratu ArifanzaApril 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polresta Samarinda mengungkap 73 kasus penyalahgunaan narkotika selama periode Januari hingga Maret…

    Mandek Dua Tahun, DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda TBC dan HIV/AIDS

    April 13, 2026

    Kasus TBC Samarinda Tembus 4.000, Dinkes Genjot Deteksi Dini di Tengah Keterbatasan Anggaran

    April 13, 2026

    Jelang Aksi 21 April, Pemprov Kaltim Tegaskan Tidak Ada Upaya Redam Demo

    April 13, 2026

    Pemprov Kaltim Gelar Coffee Morning Bersama Ormas, Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi

    April 13, 2026
    1 2 3 … 3,054 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.