Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Target Eliminasi 2030, Penanganan TBC dan HIV/AIDS di Samarinda Perlu Kolaborasi

    April 13, 2026

    Dari Toko Karpet Sepi ke Galeri Seni, Perjuangan Ramadhan Bangun Pameran Ilustrasi Terbesar di Kaltim Tanpa Dukungan Dana

    April 13, 2026

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    April 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Peredaran 1,129 Ton Sabu dari Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan
    Nasional

    Peredaran 1,129 Ton Sabu dari Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan

    SeliBy SeliJuni 15, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga saat memperlihatkn barang bukti (foto istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan peredaran sabu sebanyak 1,129 ton yang melalui jaringan Timur Tengah dan Afrika (Nigeria).

    Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga pada siaran persnya melalui redaksi media ini, Senin (14/6/2021).

    Selain itu, ini sebagai wujud kontribusi Ditjenpas dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Indonesia.

    “Kami juga fokus dalam pemberantasan narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) serta sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya,” ujar Reynhard.

    Pihaknya melalui tiga kunci pemasyarakatan maju sangat terbuka terkait kerja sama dan kontribusi aktif salam pengungkapan peredaran narkoba.

    Pengungkapan tersebut berawal dari analisis yang dilakukan Ditjenpas dengan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengungkapan Kasus Narkoba Polda Metro Jaya terhadap jaringan sindikat internasional yang sudah diungkap sebelumnya selama sebulan terakhir.

    Sebelumnya peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,5 ton jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia berhasil digagalkan.

    “Kami berkomitmen akan terus bersinergi dengan APH lainnya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Reynhard.

    Ia juga bersedia memberikan informasi terkait pengungkapan peredaran narkotika yang kemudian akan ia komunikasikan dengan APH lainnya.

    Diperkirakan nilai barang bukti sabu tersebut mencapai Rp1,694 triliun dan jika beredar dapat dikonsumsi sekitar 5,6 juta jiwa penduduk.

    Disamping itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Mukti Juharsa, S.I.K., mengungkapkan bahwa peredaran narkoba sindikat internasional tersebut dilakukan dengan memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda di berbagai belahan dunia.

    Hal itu berarti saat ini Indonesia mengalami banjir narkoba di masa pandemi Covid-19.

    “Kami menggunakan strategi khusus yaitu preventif strike dengan jalan mengungkap jaringan Internasional dari hulu sebelum narkoba tersebut beredar di Indonesia. Langkah ini sangat efektif dan memberikan efek defference bagi para pengedar tersebut,” pungkas Mukti.

    Lebih lanjut Mukti mengungkapkan bahwa para pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal pidana selama enam tahun maksimal hukuman mati.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Prabowo Terima Kritik, Dorong Peran Devil’s Advocate untuk Uji Kebijakan

    Maret 20, 2026

    Prabowo Soroti Budaya Laporan Asal Bapak Senang, Tekankan Pentingnya Kejujuran Data

    Maret 20, 2026

    Hilal Tak Terpantau di 170 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H di Hari Sabtu

    Maret 19, 2026

    Menaker Yassierli Tinjau Posko THR Idulfitri 2026

    Maret 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Target Eliminasi 2030, Penanganan TBC dan HIV/AIDS di Samarinda Perlu Kolaborasi

    Andika SaputraApril 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS di Kota Samarinda dinilai memerlukan keterlibatan…

    Dari Toko Karpet Sepi ke Galeri Seni, Perjuangan Ramadhan Bangun Pameran Ilustrasi Terbesar di Kaltim Tanpa Dukungan Dana

    April 13, 2026

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    April 13, 2026

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,053 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.