Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Perda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan Batal Disepakati, Disdik Minta DPRD Bontang Tunda Pembahasan
    Advertorial

    Perda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan Batal Disepakati, Disdik Minta DPRD Bontang Tunda Pembahasan

    AdminBy AdminJuni 8, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Repoter : Yulia- Editor : Redaksi

    Instiekaltim,Bontang – Komisi I DPRD Bontang menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kota Bontang, terkait pembahasan rencana peraturan daerah (Perda) Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bontang No 03 tahun 2010 Tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, Senin(8/6/2020) diruang rapat Sekretariat DPRD Bontang.

    Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Raking, bersama Anggota DPRD Ma’ruf Effendi, dan dihadiri Asisten 1 Pemkot Bontang, M.Bahri, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik, Saparudin.

    Pada pembahasan rapat Raperda tersebut, M.Bahri dan Saparudin meminta agar diberikan waktu untuk melakukan pembahasan ulang terkait Raperda yang telah diberikan, Menurut M.Bahri ada beberapa poin yang terkandung dalam Perda perlu untuk di bahas pada rapat internal pemerintah.

    “Kami minta waktu untuk rapat internal, karena ada beberapa yang perlu kita sepakati bersama,”ujar M.Bahri.

    Senanda dengan M.Bahri, Saparudin meminta tenggang waktu, lantaran ada beberapa hal yang menurutnya tidak relavan
    seperti adanya penambahan kurikulum baru.

    “Ada penambahan 3 kurikulum, yaitu Bahasa Daerah, Lingkungan dan Budaya, kalau di Bontang tidak cocok ke bahasa, karena Bontang memiliki ragam bahasa. Mungkin kita lebih cenderung ke lingkungan. Guru kita kan banyak yang pendatang dari berbagai daerah, jika ada penambahan kurikulum bahasa, jadi kita melatih bahasa, kalau untuk peraturan yang lain saya rasa tidak ada masalah,”jelasnya.

    Menanggapi hal itu, Raking dan Ma’ruf, menyepakati penundaan rapat tersebut, pihaknya rencananya akan membahas ulang Raperda pada pekan depan.

    “Raperda ini sebenarnya sudah lama sekali dibahas, melalui rapat paripurna dengan pemerintah. Kami membentuk pansus seharusnya sudah lama ini ditetapkan, namun karena ada permintaan kita akan turuti. Kami tidak bisa memaksa,”tutup Ma’ruf.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    Ratu ArifanzaSeptember 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Keluarga Edi Anto Wong melalui kuasa hukum mendesak RSUD Abdul Wahab Sjahranie…

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Gratispol Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan, Arah Pembangunan SDM Kaltim Dapat Pengakuan Nasional

    September 26, 2026
    1 2 3 … 3,365 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.