Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mahakam Mask Carnival Jadi Ruang Belajar Seni dan Budaya Nusantara

    September 28, 2026

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    September 27, 2026

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Perda 10/2018 Masih Sering Diabaikan, Dalam Seminggu DPRD Bontang Terima Dua Aduan
    DPRD Bontang

    Perda 10/2018 Masih Sering Diabaikan, Dalam Seminggu DPRD Bontang Terima Dua Aduan

    RamadhanBy RamadhanDesember 4, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Komisi I DPRD Bontang dalam kurun waktu satu minggu telah menerima dua pengaduan terkait permasalahan antara perusahaan dan tenaga kerja.

    Tidak hanya itu, Komisi I DPRD Bontang juga, sempat menyoroti pihak perusahaan berdomisili di Kota Bontang yang tidak patuh terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja yang tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal.

    Sebab di aturan Perda 10/2018 sudah jelas aturannya bahwa setiap perusahaan yang berdomisili di Kota Bontang diwajibkan menampung 75 persen orang lokal.

    Menyikapi itu, Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin menilai bahwa perusahaan yang menunggak gaji pegawai, seharusnya memperhatikan dampak yang diberikan.

    “Hal seperti ini tidak boleh ditunda-tunda, sebab CS juga pasti butuh kebutuhan melalui hasil kerjanya,” ungkapnya saat diwawancarai seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Bontang, Senin (4/12/2023).

    “Setidaknya jika ada kendala, perlu dikomunikasikan kepada para pegawai, agar mereka tidak menduga-duga,” lanjutnya.

    Perlu diketahui pada RDP tersebut puluhan petugas cleaning service (CS) Pemkot Bontang mengadu terkait sisa gaji yang belum dibayar oleh PT Timorano Putra Mandiri.

    Lebih lanjut, Muslimin menegaskan bahwa DPRD hanya bisa memberikan fasilitas mediasi dan jalur aspirasi saja ketika ada laporan.

    “Namun jika membahas permasalahan yang ada, baik permasalahan kepatuhan perusahaan terhadap Perda 10/2018, maupun permasalahan pada dua RDP minggu lalu, DPRD siap untuk membantu jika dibutuhkan,” jelasnya.

    “Sebab sebetulnya perda ini sudah disosialisasikan oleh Disnaker, namun tetap ada saja perusahaan yang tidak menerapkan perda ini secara sempurna,” tambahnya.

    Terkait dua permasalahan pada RDP tersebut Muslimin menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap mengawal dengan memanggil pihak lainnya untuk memperjelas titik permasalahannya.

    “Langkah selanjutnya kami akan mengadakan RDP kembali, bersama pihak PT Jawara, PT Samator dan Disnaker untuk lebih lanjut lagi membahas ini dari pandangan pihak lain,” tutupnya.

    Muslimin Perda 10/2018 RDP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ramadhan

    Related Posts

    Larangan Atlet Emas PON di Porprov, Samarinda Khawatir Target Juara Umum Terganggu

    September 24, 2026

    SK Nomor Tanding Terbit, Samarinda Masih Menanti THB Porprov 2026

    September 23, 2026

    Anggaran Terbatas, Pembinaan Olahraga Samarinda Tetap Jalan Lewat Kolaborasi

    September 21, 2026

    Porprov Kaltim 2026 Makin Dekat, Samarinda Keluhkan SK Cabor dan THB Belum Terbit

    September 20, 2026

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026

    Setahun Tujuh Hari Dimutasi, Guru SMA Kaltim Masih Terjebak Persoalan Administrasi dan Jam Mengajar

    September 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Mahakam Mask Carnival Jadi Ruang Belajar Seni dan Budaya Nusantara

    Ratu ArifanzaSeptember 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Beragam bentuk dan karakter topeng tidak hanya menjadi bagian dari kemeriahan Mahakam…

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    September 27, 2026

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026

    Pendekatan Persuasif dan Etika Ruang Publik dalam Hubungan Perokok dan Konseling Kesehatan

    September 27, 2026

    Jangan Anggap Sepele Kalau Ngorok Terjadi Hampir Setiap Malam

    September 27, 2026
    1 2 3 … 3,366 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.