Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bersepeda Malam Jadi Tren Hiburan Baru Warga Samarinda

    Juni 2, 2026

    Cantik Tidak Lagi Harus Putih, Standar Beauty Mulai Bergeser

    Juni 2, 2026

    Kasus Ring Jantung RSUD AWS, Kemenkes dan Majelis Profesi Turun Tangan

    Juni 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Per 1 Januari, Anggota Satpol PP Kutim Ditarik Dari SKPD
    Advertorial

    Per 1 Januari, Anggota Satpol PP Kutim Ditarik Dari SKPD

    SeliBy SeliDesember 2, 2022Updated:Desember 2, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Kepala Satpol-PP Kutim Didi Herdiansyah akan menarik kembali anggota Satpol PP yang menjaga keamanan di SKPD. Penarikan anggota direncanakan per 1 Januari 2023.

    Ia menerangkan penarikan Anggota Satpol PP tersebut untuk menutupi kekurangan personil, sebab berdasarkan hasil analisis kepegawaian Kantor Satpol PP Kutim masih membutuhkan paling sedikit 138 anggota baru.

    “Kita masih kurang, jadi anggota harus ditarik kembali yang rencana tertanggal 1 Januari 2023,” jelasnya, Kamis (1/12/2022).

    Ia juga menjelaskan, kembalinya anggota ke markas, dimaksudkan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satpol PP yakni sebagai lembaga penegak Perda dan Perkada.

    Sementara itu, Fungsional Ahli Pratama Satpol PP Kutim, Paji menerangkan menarik kembali anggota sesuai dengan himbauan Direktur Satpol PP dan Linmas Kemendagri Bernhard E. Rondonuwu.

    Paji menjelaskan, Bernhard E Rondonuwu dalam pernyataannya mengatakan Satpol PP tidak hanya bertugas menjaga pos. Namun ada tugas lainnya seperti penegakan Perda dan Perkada, pengawalan dan patroli.

    Di Kutim sendiri, Satpol PP di lapangan fokus pada penjagaan baik penjagaan kantor maupun penjagaan aset. Sehingga tugas lainnya terhambat di tengah minimnya jumlah anggota.

    “Sebetulnya kami hanya bertugas menjaga aset dengan tekniknya itu patroli,” jelasnya.

    Oleh sebab itu, penarikan kembali anggota Satpol PP dimaksud untuk memaksimalkan penjagaan aset dengan skema patroli keliling.

    “Jadi penarikan Anggota Satpol PP dari SKPD bertujuan untuk kembali pada tupoksi nya,”jelasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Di Tengah Penurunan Omzet, UMKM Samarinda Didorong Masuk Rantai Pasok MBG

    Juni 2, 2026

    DPRD Samarinda Akan Fasilitasi Konfercab GMKI dan Dukung Isu Kebangsaan

    Juni 2, 2026

    Bahasa Prancis Akan Masuk Kurikulum, DPRD Minta Pemerintah Siapkan Guru Kompeten

    Juni 2, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bersepeda Malam Jadi Tren Hiburan Baru Warga Samarinda

    R’syaJuni 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Aktivitas bersepeda pada malam hari kini menjadi tren hiburan baru bagi warga…

    Cantik Tidak Lagi Harus Putih, Standar Beauty Mulai Bergeser

    Juni 2, 2026

    Kasus Ring Jantung RSUD AWS, Kemenkes dan Majelis Profesi Turun Tangan

    Juni 2, 2026

    Joging Sore di Polder, Mahasiswa Akhir: Jaga Kesahatan Sekaligus Healing Dari Skripsi

    Juni 2, 2026

    Di Tengah Penurunan Omzet, UMKM Samarinda Didorong Masuk Rantai Pasok MBG

    Juni 2, 2026
    1 2 3 … 3,116 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.