Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Agustus 29, 2026

    Parkir Teras Samarinda Jadi Potensi PAD, Jasno Dorong Sistem Portal

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov
    Samarinda

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraBy Andika SaputraMaret 30, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancara awak media (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda yang hingga kini masih tertahan di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

    Ia mengungkapkan keterlambatan tersebut berpotensi mengganggu jalannya administrasi pemerintahan terutama dalam pengambilan keputusan strategis dan pelayanan publik.

    “Surat permohonan rekomendasi untuk Pj Sekda sudah kami ajukan sekitar satu bulan lalu. Secara administrasi, seharusnya dalam 14 sampai 15 hari kerja sudah ada jawaban,” ujarnya saat diwawancara awak media, Senin 30 Maret 2026.

    Andi Harun menjelaskan berdasarkan hasil penelusuran melalui sistem aplikasi pemerintahan, dokumen tersebut belum sampai ke meja Gubernur karena masih berada di tahap persetujuan Wakil Gubernur.

    “Setelah kami cek bersama, ternyata surat tersebut belum sampai ke Gubernur. Masih tertahan di Wakil Gubernur untuk proses paraf,” jelasnya.

    Menurutnya kondisi ini menjadi perhatian serius karena keberadaan Sekda memiliki peran penting dalam pengelolaan administrasi, khususnya terkait keuangan daerah.

    Ia bahkan mengungkapkan bahwa tanpa adanya Pj Sekda, sejumlah kebijakan penting berpotensi tidak dapat dieksekusi, termasuk pembayaran gaji pegawai.

    “Kalau sampai tidak ada Sekda maka keputusan-keputusan administratif tidak bisa dijalankan, termasuk yang menyangkut pembayaran gaji ribuan pegawai,” tegasnya.

    Ia menyebutkan terdapat sekitar 16 hingga 17 ribu pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda yang berpotensi terdampak apabila proses ini terus tertunda.

    Oleh karena itu pihaknya berharap proses administrasi di tingkat provinsi dapat segera diselesaikan agar tidak mengganggu pelayanan publik.

    “Kami berharap ini bisa segera ditindaklanjuti karena menyangkut kepentingan banyak orang,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Sungai Mahakam Hadapi Masalah Alur hingga Tata Kelola, Pengelolaan Terpadu Dinilai Mendesak

    Agustus 7, 2026

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    Juli 20, 2026

    Rooftop Pasar Pagi Bakal Jadi Kafe Panorama Sungai Mahakam

    Juli 19, 2026

    42 Calon Paskibraka Samarinda Digembleng Disiplin, Integritas, dan Jiwa Bela Negara

    Juli 17, 2026

    Kemiskinan Samarinda Turun, Serapan Anggaran Dinsos Baru 31 Persen

    Juli 15, 2026

    BUMRT Bakal Kelola Kandang Anti Bau, Varia Niaga Siapkan Model Bisnis dan Pendampingan

    Juli 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Andika SaputraAgustus 29, 2026

    Insitekaltim, Jakarta – PDI Perjuangan menegaskan dukungannya terhadap penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang…

    Parkir Teras Samarinda Jadi Potensi PAD, Jasno Dorong Sistem Portal

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026
    1 2 3 … 3,305 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.