Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    LPTQ Kaltim Tambah Prestasi Internasional Lewat Kemenangan Qori di Malaysia

    Juli 6, 2026

    BI Pastikan Kondisi Kaltim Tetap Terkendali, Inflasi Juni 2026 Capai 3,20 Persen

    Juli 5, 2026

    Kian Terhimpit Ritel Modern, Regulasi Baru Pasar Tradisional Samarinda Rampung 3 Bulan Lagi

    Juli 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Penundaan Pembangunan Ring Road II A Kutai Timur, Hambatan Lahan Perlu Dipecahkan
    Diskominfo Kutim

    Penundaan Pembangunan Ring Road II A Kutai Timur, Hambatan Lahan Perlu Dipecahkan

    Nur AjijahBy Nur AjijahNovember 6, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Pertanahan Kutai Timur Simon Salombe
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Pembangunan Ring Road II A di Kabupaten Kutai Timur, yang menjadi penghubung vital antara Jalan AW Syahranie dan Jalan Soekarno Hatta akan mengalami penundaan hingga tahun depan. Proyek yang diharapkan akan meningkatkan konektivitas di wilayah ini terhenti sementara karena beberapa kendala terkait perolehan lahan.

    Kepala Dinas Pertanahan Kutai Timur Simon Salombe menjelaskan bahwa kendala utama dalam pembangunan proyek ini adalah permasalahan lahan yang belum terselesaikan. Meskipun beberapa masalah yang berkaitan dengan lahan telah diatasi, pembayaran yang belum diselesaikan terkait lahan masih menjadi perhatian utama.

    “Pekerjaan pembangunan Ring Road II A telah terhenti karena terdapat permasalahan terkait lahan,” ucap Simon saat ditemui langsung beberapa hari yang lalu.

    “Dari sana, kami telah menyelesaikan masalah yang masih tertunda, dan pembayaran yang belum diselesaikan akan diatasi dalam anggaran perubahan ini,” tambahnya.

    Simon menyatakan bahwa pihaknya berharap proyek pembangunan Ring Road II A dapat dilanjutkan pada tahun mendatang.

    “Saya kira tahun depan proyek ini akan segera dilanjutkan, dan harapan kami adalah agar tahun depan proyek ini dapat dikerjakan,” harap Simon.

    Penyelesaian masalah lahan dalam proyek ini langkah penting untuk kelancaran pembangunan Ring Road II A yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antara Jalan AW Syahranie dan Jalan Soekarno Hatta di Kutai Timur.

    Hal ini diharapkan akan membawa manfaat bagi masyarakat dan perkembangan wilayah tersebut. Dengan demikian, Dinas Pertanahan terus berjuang untuk merampungkan kendala ini guna mencapai tujuan dalam pembangunan infrastruktur daerahnya.

    Dinas Pertanahan Kutim proyek pembangunan Ring Road II A Simon Salombe
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nur Ajijah

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Bupati Ardiansyah Beri Dukungan PWI Kutim Berlaga di Porwada Kaltim

    Desember 14, 2023

    Pemkab Kutim Akselerasi Peningkatan Program KB Melalui SDM Kompeten

    November 25, 2023

    Pemkab Kutim Gagas Aplikasi Stunting Untuk Percepatan Penanganan

    November 23, 2023

    Disnakertrans Kutim Kebut Program Pengembangan Transmigran

    November 22, 2023

    Muhammad Syarif: 100.000 Blangko E-KTP Tersedia, Kutai Timur Bebas Isu Blanko Kosong

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    LPTQ Kaltim Tambah Prestasi Internasional Lewat Kemenangan Qori di Malaysia

    R’syaJuli 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menambah catatan…

    BI Pastikan Kondisi Kaltim Tetap Terkendali, Inflasi Juni 2026 Capai 3,20 Persen

    Juli 5, 2026

    Kian Terhimpit Ritel Modern, Regulasi Baru Pasar Tradisional Samarinda Rampung 3 Bulan Lagi

    Juli 5, 2026

    Miris, Anggaran Pembinaan Atlet Samarinda Seret Hanya Dialokasikan Rp100 Juta

    Juli 5, 2026

    Produktivitas Padi Kaltim Ditarget Naik Jadi 7 Ton per Hektare Lewat PMAAS

    Juli 5, 2026
    1 2 3 … 3,192 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.