Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Borneo FC Pesta Gol di Segiri, Tumbangkan PSBS Biak 5-1

    April 11, 2026

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Penguatan Sinergi Penegak Hukum Perkuat Penanganan Overstaying Tahanan di Kalimantan Timur
    Kemenkum Kaltim

    Penguatan Sinergi Penegak Hukum Perkuat Penanganan Overstaying Tahanan di Kalimantan Timur

    LarasBy LarasMei 23, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur mengadakan Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL Plus Wilayah Kalimantan Timur Tahun 2023.

    Acara ini dilangsungkan di Ballroom Hotel Aston Samarinda dengan tema “Penguatan Sinergitas Antarpenegak Hukum Dalam Upaya Penanganan Overstaying Tahanan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim” pada Kamis (23/5/2023).

    Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Nyoman Gede Wirya dan Kepala BNNP Kalimantan Timur Edhy Moestofa.

    Turut hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi, Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, pejabat struktural dan kepala UPT di jajaran Pemasyarakatan di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

    Sofyan menyampaikan bahwa forum ini diadakan untuk meningkatkan koordinasi antara instansi terkait guna menciptakan persamaan persepsi antaraparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana.

    Hal ini juga bertujuan untuk mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakan hukum dan hak asasi manusia serta menghindari penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum.

    “Dengan dilaksanakannya Kegiatan Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL ini, segenap aparat penegak hukum dapat memperkuat sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mengatasi permasalahan yang kerap dihadapi di dalam lapas dan rutan, khususnya terkait penanganan overstaying tahanan agar perlakuan terhadap tahanan terlaksana dengan prinsip perlindungan hukum dan penghormatan hak asasi manusia,” jelas Sofyan.

    Sofyan juga menekankan bahwa penanganan overstaying tahanan membutuhkan dukungan dari semua aparat penegak hukum terkait, terutama instansi berwenang yang menahan mereka di lembaga pemasyarakatan atau rutan.

    Ia berharap solusi dan pemecahan masalah yang disepakati bersama dapat diimplementasikan dengan baik untuk memberikan kepastian hukum bagi tahanan sebagai bentuk optimalisasi revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan.

    Di akhir sambutannya, Sofyan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan DILKUMJAKPOL Plus Wilayah Kalimantan Timur Tahun 2023 pada hari ini. Ia berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.

    Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh lima narasumber yang membahas status overstaying di wilayah Kalimantan Timur.

    Narasumber tersebut antara lain Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim Jumadi, Plt Direktur Tahanan Dan Barang Bukti Polda Kaltim Eko Alamsyah, Kepala BNN Kota Samarinda Wiwin Firta, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Samarinda Sukri Sulumin, dan Kasi Tindak Pidana Keamanan Negara Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur Johansen Saputra Parlindungan.

    BNNP HAM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Borneo FC Pesta Gol di Segiri, Tumbangkan PSBS Biak 5-1

    Andika SaputraApril 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Borneo FC Samarinda tampil impresif saat menjamu PSBS Biak berhasil mencuri poin…

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026

    TWAP Samarinda Tanggapi Sudarno, Tegaskan Pernyataan Andi Harun Soal JKN Bukan Hoaks

    April 11, 2026

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    April 11, 2026
    1 2 3 … 3,050 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.