Insitekaltim,Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur mengadakan Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL Plus Wilayah Kalimantan Timur Tahun 2023.
Acara ini dilangsungkan di Ballroom Hotel Aston Samarinda dengan tema “Penguatan Sinergitas Antarpenegak Hukum Dalam Upaya Penanganan Overstaying Tahanan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim” pada Kamis (23/5/2023).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Nyoman Gede Wirya dan Kepala BNNP Kalimantan Timur Edhy Moestofa.
Turut hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi, Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, pejabat struktural dan kepala UPT di jajaran Pemasyarakatan di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Sofyan menyampaikan bahwa forum ini diadakan untuk meningkatkan koordinasi antara instansi terkait guna menciptakan persamaan persepsi antaraparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana.
Hal ini juga bertujuan untuk mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakan hukum dan hak asasi manusia serta menghindari penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum.
“Dengan dilaksanakannya Kegiatan Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL ini, segenap aparat penegak hukum dapat memperkuat sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mengatasi permasalahan yang kerap dihadapi di dalam lapas dan rutan, khususnya terkait penanganan overstaying tahanan agar perlakuan terhadap tahanan terlaksana dengan prinsip perlindungan hukum dan penghormatan hak asasi manusia,” jelas Sofyan.
Sofyan juga menekankan bahwa penanganan overstaying tahanan membutuhkan dukungan dari semua aparat penegak hukum terkait, terutama instansi berwenang yang menahan mereka di lembaga pemasyarakatan atau rutan.
Ia berharap solusi dan pemecahan masalah yang disepakati bersama dapat diimplementasikan dengan baik untuk memberikan kepastian hukum bagi tahanan sebagai bentuk optimalisasi revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan.
Di akhir sambutannya, Sofyan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan DILKUMJAKPOL Plus Wilayah Kalimantan Timur Tahun 2023 pada hari ini. Ia berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh lima narasumber yang membahas status overstaying di wilayah Kalimantan Timur.
Narasumber tersebut antara lain Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim Jumadi, Plt Direktur Tahanan Dan Barang Bukti Polda Kaltim Eko Alamsyah, Kepala BNN Kota Samarinda Wiwin Firta, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Samarinda Sukri Sulumin, dan Kasi Tindak Pidana Keamanan Negara Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur Johansen Saputra Parlindungan.