Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akan menggelar penganugerahan penghargaan lingkungan pada 23 Juni 2025 mendatang. Acara ini akan memberikan apresiasi kepada individu, sekolah, dan perusahaan yang dinilai memiliki kontribusi dan kepatuhan terhadap prinsip pengelolaan lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Anwar Sanusi, menyampaikan bahwa penghargaan yang akan diberikan meliputi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper), Kalpataru, dan Adiwiyata. Proper diberikan kepada perusahaan berdasarkan tingkat kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan inovasi yang mereka lakukan.
“Tanggal 23 Juni nanti akan ada penghargaan Proper, Kalpataru, Adiwiyata, dan penghargaan untuk perusahaan. Ada kategori emas, hijau, biru, bahkan merah,” ujar Anwar, pada Kamis 5 Juni 2025.
Dalam penilaian Proper 2024, DLH Kaltim melibatkan 275 perusahaan di Kalimantan Timur. Dari hasil penilaian tersebut, 14 perusahaan meraih Proper Emas, 127 perusahaan Proper Hijau, dan 119 perusahaan Proper Biru. Namun, terdapat 13 perusahaan yang mendapatkan Proper Merah, dan dua perusahaan dengan status Proper yang ditangguhkan.
Anwar secara terbuka menyampaikan perusahaan-perusahaan yang masih berada di peringkat merah, diusulkan berhenti beroperasi. “Yang merah, saya usulkan ke Pak Gubernur agar produksinya dihentikan saja,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan perusahaan dengan kategori merah menunjukkan bahwa masih ada pelaku usaha yang abai terhadap dampak lingkungan, meskipun sudah mendapat pembinaan dan peringatan.
“Kita tidak bisa terus membiarkan mereka beroperasi dan merusak lingkungan. Ini bukan hanya mencemari tanah dan air, tapi juga mencoreng wajah Kaltim sebagai provinsi yang ingin jadi penyangga Ibu Kota Negara,” lanjutnya.
Langkah tegas ini, kata Anwar, juga sejalan dengan upaya memperkuat penegakan peraturan daerah (perda) dan meningkatkan standar pengelolaan lingkungan di tingkat industri.
Ia menambahkan bahwa pemberian penghargaan bukan hanya soal simbol atau seremoni, melainkan sarana untuk mendorong kompetisi positif di kalangan pelaku usaha, sekolah, dan masyarakat. Dengan memberikan apresiasi kepada pihak yang berprestasi, serta memberikan sanksi kepada yang melanggar, maka keseimbangan ekologi dapat lebih terjaga.
“Kita ingin semua pihak terlibat. Sekolah lewat Adiwiyata, individu lewat Kalpataru, dan perusahaan lewat Proper. Ini bukan tentang siapa paling hijau, tapi siapa yang paling bertanggung jawab,” ujarnya.
Dalam waktu yang bersamaan, DLH Kaltim juga tengah menata ulang sejumlah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di berbagai daerah yang dianggap sudah overload atau tidak sesuai standar. Penanganan sampah menjadi bagian penting dari indikator kinerja daerah dan juga menjadi catatan dalam penilaian penghargaan lingkungan.
“Masalah TPA juga jadi perhatian. Kita koordinasi dengan kabupaten/kota untuk perbaikan sistem pengelolaan sampah. Jangan sampai kita beri penghargaan, tapi TPA-nya masih open dumping,” tambah Anwar.
Penghargaan Kalpataru tahun ini akan diberikan kepada individu atau kelompok masyarakat yang terbukti melakukan aksi penyelamatan lingkungan secara berkelanjutan. Sementara Adiwiyata akan diberikan kepada sekolah-sekolah yang menerapkan budaya bersih dan ramah lingkungan dalam aktivitas belajar.
Anwar berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum evaluasi dan perbaikan menyeluruh dalam pengelolaan lingkungan di Kaltim, baik di tingkat individu maupun institusi.
“Yang patuh kita beri panggung, yang bandel jangan dibiarkan,” tandasnya. (Adv/DiskominfoKaltim)
Editor: Sukri