Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Penetapan Raperda Tahun 2022 Disetujui DPRD dan Pemkot Balikpapan
    Lainnya

    Penetapan Raperda Tahun 2022 Disetujui DPRD dan Pemkot Balikpapan

    SeliBy SeliNovember 16, 2021Updated:November 17, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Asih – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-45 masa sidang III mengenai penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 dan penandatanganan berita acara persetujuan DPRD Balikpapan dengan wali kota melalui video conference, Selasa (16/11/2021).

    “Ada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih melanjutkan (tahun) 2021 dan ada raperda yang baru tahun 2022,” jelas Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono usai memimpin Rapat Paripurna di Ruang Rapat Gabungan.

    Budiono menyebutkan, ada sembilan raperda usulan DPRD Kota Balikpapan dan 12 raperda usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

    “Sembilan usulan dari DPRD tersebut, ada sebagian yang melanjutkan raperda tahun 2021 dan ada usulan baru tahun 2022. Artinya, berkesinambungan,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan Andi Arif Agung mengatakan, ada perda baru dan perda luncuran yang belum terselesaikan tahun 2021.

    Sebanyak lima perda luncuran yakni Raperda Jaminan Produk Halal dan Raperda Pengelolaan Sampah Rumah Tangga yang saat ini masih menunggu dari Provinsi Kaltim.

    “Andai itu sudah selesai bisa kami sah kan pada tahun ini,” ucap Andi Arif.

    Selain itu juga, Raperda revisi IMTN dan Raperda Pajak Hiburan dalam proses pembahasan termasuk Raperda pengelolaan lingkungan hidup.

    Kemudian empat Raperda baru yang merupakan usulan dari komisi dan Bapemperda di antaranya Raperda SPAM, Revisi Raperda Bangunan Gedung.

    Adapun 12 raperda usulan dari Pemkot Balikpapan dengan rincian sebagai berikut, Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Balikpapan, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

    Selanjutnya, Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan.

    Kemudian, Raperda tentang Kedaruratan Bahan Berbahaya dan Beracun dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026

    Pemprov Kaltim Izinkan Tongkang Melintas di Sungai Mahakam dengan Pengawalan Eskort

    Januari 28, 2026

    Gubernur Khofifah Dorong RSNU Pasuruan Perluas Layanan Kesehatan yang Inklusif

    Januari 26, 2026

    RKAB Belum Keluar, DPRD Kaltim Tegaskan Tambang di Sungai Kandilo Dilarang Beroperasi

    Januari 12, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Generasi Muda Aktif Tentukan Arah Pembangunan Kaltim

    Januari 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    Andika SaputraApril 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya peningkatan mutu pendidikan terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak, salah satunya…

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Soal BPJS Kota dan Provinsi, Iswandi Tegaskan Jangan Bikin Publik Bingung

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,059 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.