Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Baru Dibuka, Fasilitas Teras Samarinda Tahap II Sudah Ada yang Hilang

    Agustus 31, 2026

    Kementerian HAM Ingatkan Risiko AI hingga Pembangunan terhadap Masyarakat Menuju 2036

    Agustus 31, 2026

    DPRD Kaltim Dukung DOB Benua Raya, Tapi Pemekaran Masih Butuh Kajian

    Agustus 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Penetapan Raperda Tahun 2022 Disetujui DPRD dan Pemkot Balikpapan
    Lainnya

    Penetapan Raperda Tahun 2022 Disetujui DPRD dan Pemkot Balikpapan

    SeliBy SeliNovember 16, 2021Updated:November 17, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Asih – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-45 masa sidang III mengenai penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 dan penandatanganan berita acara persetujuan DPRD Balikpapan dengan wali kota melalui video conference, Selasa (16/11/2021).

    “Ada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih melanjutkan (tahun) 2021 dan ada raperda yang baru tahun 2022,” jelas Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono usai memimpin Rapat Paripurna di Ruang Rapat Gabungan.

    Budiono menyebutkan, ada sembilan raperda usulan DPRD Kota Balikpapan dan 12 raperda usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

    “Sembilan usulan dari DPRD tersebut, ada sebagian yang melanjutkan raperda tahun 2021 dan ada usulan baru tahun 2022. Artinya, berkesinambungan,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan Andi Arif Agung mengatakan, ada perda baru dan perda luncuran yang belum terselesaikan tahun 2021.

    Sebanyak lima perda luncuran yakni Raperda Jaminan Produk Halal dan Raperda Pengelolaan Sampah Rumah Tangga yang saat ini masih menunggu dari Provinsi Kaltim.

    “Andai itu sudah selesai bisa kami sah kan pada tahun ini,” ucap Andi Arif.

    Selain itu juga, Raperda revisi IMTN dan Raperda Pajak Hiburan dalam proses pembahasan termasuk Raperda pengelolaan lingkungan hidup.

    Kemudian empat Raperda baru yang merupakan usulan dari komisi dan Bapemperda di antaranya Raperda SPAM, Revisi Raperda Bangunan Gedung.

    Adapun 12 raperda usulan dari Pemkot Balikpapan dengan rincian sebagai berikut, Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Balikpapan, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

    Selanjutnya, Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan.

    Kemudian, Raperda tentang Kedaruratan Bahan Berbahaya dan Beracun dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    The Founding of YouTube A Short History

    Juli 14, 2026

    Elementor #81471

    Juli 2, 2026

    Mengapa Tanah Mengeluarkan Aroma Khas Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Juni 7, 2026

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Mei 1, 2026

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Baru Dibuka, Fasilitas Teras Samarinda Tahap II Sudah Ada yang Hilang

    Andika SaputraAgustus 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sejumlah fasilitas di Teras Samarinda Tahap II dilaporkan sudah hilang tak lama…

    Kementerian HAM Ingatkan Risiko AI hingga Pembangunan terhadap Masyarakat Menuju 2036

    Agustus 31, 2026

    DPRD Kaltim Dukung DOB Benua Raya, Tapi Pemekaran Masih Butuh Kajian

    Agustus 31, 2026

    Asap Karhutla Mengancam, Istri Wagub Kaltim Bagikan 500 Masker dan Siapkan Bantuan Relawan

    Agustus 31, 2026

    Empat Kompetisi Menanti, Borneo FC Samarinda Pastikan Siap Tempur

    Agustus 31, 2026
    1 2 3 … 3,310 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.