Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub menyoroti bahwa pengangkatan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di sektor pendidikan adalah jauh lebih kompleks daripada yang mungkin dipikirkan.
Rusman menceritakan bahwa sejumlah guru PPPK yang berhasil lulus pada tahun 2021 saat ini masih menanti penempatan.
Setelah melakukan pengecekan, lanjut Rusman, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjelaskan bahwa langkah penempatan masih sedang diproses di tingkat pusat yang menyebabkan sejumlah kebingungan.
“Salah satu masalah utama adalah penempatan guru PPPK yang tidak mempertimbangkan asal usul guru tersebut. Guru yang sebelumnya guru honorer yang telah mengajar selama beberapa tahun di sebuah sekolah, setelah lulus PPPK, ditempatkan di sekolah lain,” ujar Rusman usai RDP di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023).
Hal ini mengakibatkan sekolah yang ditinggalkan kehilangan guru dan guru PPPK yang baru ditempatkan seringkali tidak memiliki mata pelajaran yang sesuai, sehingga tidak dapat mengajar.
“Akibatnya, sekolah yang ditinggalkan kehilangan guru dan guru PPPK yang baru ditempatkan seringkali tidak memiliki mata pelajaran yang sesuai, sehingga mengakibatkan mereka tidak dapat mengajar,” sambung Rusman.
Selanjutnya, Rusman menggarisbawahi isu kurang optimalnya penginputan data guru dalam platform Dapodik. Ia mempertegas signifikansi ketepatan data guru yang mencerminkan situasi sebenarnya sebagai langkah untuk menghindari ketidaksesuaian penempatan.
“Saya mengusulkan, kuncinya sebenarnya ada di satuan pendidikan dalam menginput data-data di Dapodik dan Diknas termasuk pada persoalan sarpas dan lainnya,” tuturnya.
Ia juga menyarankan agar lembaga pendidikan memberikan informasi yang lebih tepat dan akurat di dalam aplikasi data guru, terutama yang berkaitan dengan mata pelajaran dan letak penempatan.
Tambahan lagi, ia menyoroti perlunya pemberian insentif yang lebih substansial oleh pemerintah daerah kepada guru yang bekerja di wilayah terpencil, dengan tujuan untuk mendorong mereka agar tetap bertahan.
Walau secara teoritis, permasalahan penempatan guru PPPK tampak mudah, namun pada kenyataannya, ini adalah dilema yang rumit dalam sektor pendidikan yang harus diatasi secara efektif.