Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pajak UMKM Naik, Dana untuk Ekspansi Usaha Terancam Habis untuk Kewajiban Fiskal

    Juni 2, 2026

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pendaftaran BPUM Tahap 2 di Kutim Dibuka Hari Ini
    Advertorial

    Pendaftaran BPUM Tahap 2 di Kutim Dibuka Hari Ini

    SeliBy SeliMei 24, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Plt Kasi Perdagangan Jasa Industri dan Kerajinan Bidang UMKM, Mohammad Nurhadi saat ditemui di Kantor Diskop UMK Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (24/5/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Pendaftaran calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 tahap kedua telah dibuka hari ini dan akan berlangsung hingga tanggal 18 Juni mendatang.

    Kabar gembira untuk masyarakat wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bahwasanya pendaftaran BPUM tahun 2021 tahap kedua telah dibuka mulai hari ini. Selain itu, waktu pendaftarannya cukup lama dibanding tahap pertama.

    “Metode kami masih sama, bagi pelaku UMKM dapat datang secara langsung ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UMK) dengan membawa berkas persyaratan secara lengkap,” ujar Plt. Kasi Perdagangan Jasa Industri dan Kerajinan Bidang UMKM, Mohamad Nurhadi saat ditemui di Kantor Diskop UMK Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (24/5/2021)

    Sebelumnya, pihak Diskop UMK akan melaksanakan pertemuan dengan Bupati Kutim terkait pelaksanaan tahap kedua ini. Agar pihaknya dapat pentujuk mengenai data UKM dari kecamatan.

    “Secara lisan sudah kami sampaikan kepada kecamatan, tinggal menunggu acc dari Bupati saja,” ucap Nurhadi.

    Ia menjelaskan, dalam waktu yang cukup lama itu, pihaknya akan memaksimalkan pendaftaran dengan menarget 15.000 pelaku UMKM.

    Selain itu, ia mengimbau kepada pelaku UMKM yang akan mendaftar BPUM tersebut agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.

    “Di samping prokes, sebelum menuju ke Diskop UMK upayakan melakukan pengecekan berkas hingga benar-benar lengkap,” tegas Nurhadi.

    Ia menyampaikan kebanyakan masyarakat tidak lengkap pada berkas surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang bermaterai Rp10.000. Selain itu, Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan atau Nomor Induk Berusaha supaya di foto copy terlebih dahulu.

    “Adapun yang asli disimpan sendiri untuk digunakan saat diperlukan nantinya,” tutup Nurhadi.

    Pelayanan pendaftaran BPUM tahun 2021 tahap kedua dilakukan pada setiap hari kerja dan jam kerja.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pajak UMKM Naik, Dana untuk Ekspansi Usaha Terancam Habis untuk Kewajiban Fiskal

    SittiJuni 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Perubahan aturan pajak melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 mulai…

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.