Insitekaltim, Samarinda – Penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda ditargetkan memasuki tahap penyelesaian administrasi pada akhir 2026.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Sekda) Samarinda Dadi Herjuni, menjelaskan pihaknya saat ini masih mematangkan berbagai dokumen pendukung sebelum menyampaikan keterangan resmi lebih rinci.
“Saat ini usulan yang disiapkan meliputi draf Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) dan surat rekomendasi ke Gubernur Kaltim (Rudy Mas’ud) terkait bentuk kelembagaannya,” Ungkapnya kepada awak media, Rabu, 28 Oktober 2026.
Dadi mematok target penuntasan seluruh proses administrasi dan pengusulan draf aturan kelembagaan tersebut pada penghujung tahun ini.
Apabila kelengkapan berkas beserta rekomendasi dari Gubernur Kaltim telah rampung, pembahasan draf Perda SOTK baru akan dilanjutkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda.
Penataan tersebut difokuskan untuk mempertajam fungsi setiap organisasi perangkat daerah (OPD), tanpa menambah total jumlah 30 instansi yang ada saat ini.
“Dalam skema penataan kelembagaan ini salah satu poin utamanya adalah penggabungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA),” Ucap Dadi.
Selain itu, Dadi menyebutkan urusan kebudayaan dipisahkan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) agar instansi tersebut berfokus pada sektor pendidikan. Bidang kebudayaan nantinya akan disatukan dengan sektor pariwisata guna mengoptimalkan potensi pengembangannya.
“Penyelesaian rancangan SOTK ini menjadi penting dalam menyongsong penyusunan APBD 2027,” Ucapnya.
Pemkot Samarinda menargetkan struktur baru dapat disahkan sebelum pembahasan anggaran dimulai, sehingga pembagian kewenangan serta pengalokasian program kerja dapat langsung menyesuaikan dengan bentuk organisasi yang baru.
Penataan SOTK ini diharapkan dapat membuat pembagian tugas setiap OPD lebih efektif dan terarah, sekaligus mendorong optimalisasi anggaran sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Dengan struktur yang lebih tepat, sektor pendidikan, kebudayaan, dan pariwisata diharapkan dapat berkembang sesuai fungsi masing-masing, tanpa menambah jumlah OPD di lingkungan Pemkot Samarinda.
“Target di akhir 2026 ini administrasinya selesai,” Tutup Dadi. (ADV)

