Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Penanganan Longsor Batuah, DPRD Kaltim akan Bentuk Tim Kajian Bersama
    DPRD Kaltim

    Penanganan Longsor Batuah, DPRD Kaltim akan Bentuk Tim Kajian Bersama

    MartinusBy MartinusJuni 4, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) melalui Komisi III mengambil langkah aktif dalam merespons peristiwa longsor yang terjadi di Kilometer 28 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Bencana tersebut terjadi pada 24 April 2025, menyebabkan kerusakan parah terhadap infrastruktur pemukiman serta mengancam keselamatan warga. Tak kurang dari 22 kepala keluarga atau 88 jiwa terdampak langsung, dengan total 21 rumah dan satu rumah ibadah rusak berat, termasuk 10 rumah yang hancur total.

    Menanggapi kondisi tersebut, Komisi III DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait. Hadir dalam forum tersebut antara lain Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, perwakilan manajemen PT Baramulti Suksessarana (BSSR), Kepala Desa Batuah, perwakilan Aliansi Rakyat Tani Jaya Bersatu, serta tim kuasa hukum yang mendampingi warga terdampak.

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mencari solusi yang adil bagi masyarakat terdampak, termasuk menggali akar penyebab bencana yang masih menjadi perdebatan.

    “Kami bersama aliansi rakyat Batuah Bersatu, Dinas ESDM, dan PT BSSR menindaklanjuti dampak longsor ini,” ujarnya dalam forum tersebut.

    Dari hasil kajian awal yang dilakukan Universitas Mulawarman dan Dinas ESDM, longsor disebut sebagai bencana alam. Namun masyarakat setempat menilai, bencana tersebut dipicu oleh aktivitas tambang batu bara yang dilakukan PT BSSR di sekitar lokasi kejadian.

    Dugaan tersebut mendorong DPRD membentuk tim kajian independen yang melibatkan unsur masyarakat, Dinas ESDM, Balai Wilayah Sungai dan Jaringan (BWPJN), serta sejumlah instansi teknis lainnya. Tim ini ditugaskan untuk melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh guna memastikan sumber penyebab longsor.

    “Karena dari kajian geologi Unmul ini menyebutkan bahwa faktor dari bencana alam. Namun dari pihak masyarakat ini beranggapan atau berargumentasi ini adalah faktor daripada aktivitas pertambangan. Oleh sebab itu kami dari DPRD khususnya Komisi 3 dengan ini membentuk tim untuk memberikan kajian nantinya yang akan didampingi oleh Dinas ESDM,” tutur Reza.

    Langkah lanjutan juga ditempuh untuk menjamin keberlangsungan hidup warga yang rumahnya rusak atau tidak dapat ditempati kembali. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, menurut Reza telah menyampaikan inisiatif untuk membangun rumah baru atau melakukan relokasi bagi korban terdampak.

    Pemerintah desa sendiri telah menyiapkan lahan seluas satu hektare yang akan difungsikan sebagai kawasan relokasi. Rencana pembangunan akan ditangani oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar dengan spesifikasi rumah tipe 36 hingga 45.

    “Kalau di pihak kabupaten kan sudah ada inisiatif bahwasannya untuk membangunkan rumah atau relokasi rumah bagi korban yang terdampak,” kata Reza menambahkan.

    Dukungan dari pihak perusahaan juga mulai tampak. PT Baramulti Suksessarana menyatakan kepeduliannya melalui penyaluran bantuan sembako kepada 21 rumah yang terdampak, khususnya di wilayah Dusun Tani Jaya, Desa Batuah.

    Selain itu, apabila terbukti bahwa longsor disebabkan oleh aktivitas pertambangan, perusahaan menyatakan kesiapan untuk memberikan kompensasi, termasuk penyediaan lahan seluas setengah hektare sebagai bagian dari tanggung jawab sosial.

    “Jika ini dampak daripada perusahaan, maka pihak perusahaan siap untuk mengganti rugi maupun juga memberikan lahan sekitar setengah hektare bagi masyarakat yang terdampak tersebut. Yang paling penting adalah bagaimana kita semua di sana ada rumah ibadah itu yang menjadi prioritas bagi kita untuk bisa diberikan bantuan baik itu dari pemerintah maupun juga dari pihak perusahaan,” jelas Reza.

    Masyarakat terdampak berharap relokasi dilakukan secara permanen dengan kepastian hukum yang kuat. Mereka menolak sistem pinjam pakai yang dianggap tidak memberikan jaminan keberlanjutan hidup jangka panjang. Kepastian hak atas tanah dan rumah baru menjadi harapan utama warga agar mereka tidak kembali terjebak dalam kerentanan serupa di masa depan. (Adv)

    Akhmed Reza Fachlevi BWPJN PT BSSR RDP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    DPRD Kaltim Dorong Bankeu Tetap Berjalan di Tengah Pemangkasan Dana Transfer

    April 6, 2026

    Kontribusi Besar Pembangunan Minim, IMABA Desak Transparansi APBD Kukar untuk Muara Badak

    April 3, 2026

    Kurang Sepaham Soal Kamus Usulan, DPRD Kaltim Dorong Penyesuaian dengan RPJMD

    Maret 30, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    Ratu ArifanzaApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai…

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.