Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) aktif mengawal proses pemasangan Jembatan Bailey di Jalan HAM Rifaddin, Loa Janan Ilir, Samarinda. Jembatan darurat itu tengah dibangun oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur sebagai respons atas amblesnya jalan nasional yang menghubungkan sejumlah kawasan strategis di Samarinda.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menjelaskan bahwa keberadaan jembatan bailey bersifat sementara. Jalan HAM Rifaddin sendiri sudah beralih status menjadi jalan nasional sejak 2022, sehingga penanganannya berada di bawah tanggung jawab pemerintah pusat.
“Pengerjaan masih berlangsung oleh BBPJN. Jembatan bailey dipasang untuk sementara waktu, sambil menunggu proses anggaran untuk pembangunan jembatan permanen,” kata Nanda, sapaan akrabnya di Kantor DPRD Kaltim Jumat, 23 Mei 2025.
Menurutnya, jembatan darurat ini akan dicabut kembali begitu pembangunan jembatan permanen dimulai. Tahapan usulan anggaran dan kelengkapan dokumen masih terus diproses oleh instansi terkait.
“Kalau pembangunan permanennya sudah jalan, bailey-nya akan ditarik. Untuk sekarang, kita fokus bantu percepatan pengerjaan di lapangan,” ujarnya.
Kondisi darurat ini bermula dari peristiwa amblesnya badan jalan di RT 13 Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir. Insiden tersebut terjadi setelah hujan deras mengguyur kawasan itu dan merusak struktur gorong-gorong di bawah jalan. Akibatnya, dua lajur jalan ambles sepanjang sekitar 15 meter, dengan lebar 14 meter dan kedalaman mencapai 2,5 meter.
Sebagai langkah tanggap darurat, BBPJN mengirimkan dua unit jembatan bailey sepanjang 30 meter yang kini sedang dalam tahap pemasangan. Proses ini ditargetkan selesai dalam waktu delapan hari agar akses jalan bisa kembali terbuka.
Nanda menyebutkan bahwa pemprov terus melakukan komunikasi dengan BBPJN dan pihak kota agar seluruh proses berjalan efisien. Ia juga menyebut bahwa pembangunan jembatan permanen membutuhkan dokumen pendukung, termasuk surat tanggap darurat dari Pemerintah Kota Samarinda. Surat ini dibutuhkan untuk mengakses dana Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat (PMTD) dari Kementerian PUPR.
“Semua bergerak. Dari sisi provinsi, kita pastikan koordinasi tetap terjaga agar penanganan darurat ini tidak berlarut. Saat dokumen dari pemerintah kota rampung, proses ke kementerian bisa langsung berlanjut,” kata dia.
Rencana pembangunan jembatan permanen sudah mulai dibahas. Panjang bentangannya diperkirakan mencapai 20 meter dengan lebar empat lajur, menyesuaikan karakter sungai dan volume kendaraan yang cukup padat di ruas tersebut. Estimasi anggaran untuk proyek ini ditaksir mencapai kurang dari Rp10 miliar.
Nanda menyebutkan, lokasi ini menjadi salah satu jalur penting bagi konektivitas antarwilayah, terutama karena menjadi penghubung antara Samarinda dan arah menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). Penanganan cepat tidak hanya berdampak pada lalu lintas, tetapi juga pada kelancaran logistik dan mobilitas warga.
Pemprov juga mengajak masyarakat untuk bersabar dan mematuhi arahan petugas selama proses pemasangan berlangsung. Pengaturan lalu lintas telah disiapkan untuk meminimalkan kemacetan dan risiko di sekitar lokasi proyek.
“Keselamatan warga dan kelancaran akses tetap menjadi perhatian utama. Kami harap masyarakat memahami bahwa ini solusi jangka pendek sambil menunggu konstruksi permanen,” katanya. (ADV/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri