Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemprov Kaltim Gratiskan Biaya Administrasi Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
    Diskominfo Kaltim

    Pemprov Kaltim Gratiskan Biaya Administrasi Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaAgustus 20, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi meluncurkan Program Gratispol Biaya Administrasi Kepemilikan Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov Kaltim dan sejumlah bank penyalur di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, 20 Agustus 2025.

    Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama PT BPD Bankaltimtara HM Yamin, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Bambang Indriatmoko, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Didi Rusliadi, serta PT Bank Tabungan Negara Syariah (Persero) Tbk Abdul Firman.

    Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud menegaskan, program ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata menghadirkan kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat kecil.

    “Kita gratiskan biaya administrasi senilai Rp10 juta untuk proses kepemilikan rumah. Masyarakat hanya fokus menyicil angsuran kredit tiap bulan,” ujarnya.

    Data Pemprov Kaltim mencatat, sekitar 177 ribu warga masih masuk kategori rentan atau berpenghasilan rendah, mulai dari petani, nelayan, ojek, hingga anggota TNI dan Polri. Selain itu, terdapat sekitar 60 ribu rumah yang perlu dibenahi dan 250 ribu rumah tidak layak huni.

    “Program ini menanggung biaya administrasi untuk rumah seharga Rp180 juta hingga Rp190 juta per unit. Harapannya, kepemilikan rumah bisa lebih mudah, terjangkau, dan inklusif,” tambah Gubernur.

    Direktur Utama PT BPD Bankaltimtara HM Yamin menjelaskan, biaya administrasi yang digratiskan mencakup provisi kredit, biaya notaris, dan lainnya. “Pak Gubernur menyebut Rp10 juta sebagai batas maksimum. Perhitungan kami rata-rata sekitar Rp7 juta hingga Rp8 juta per unit,” jelasnya.

    Sejak 2012 hingga 2024, Bankaltimtara telah menyalurkan 2.343 unit rumah melalui Program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). “Artinya, rata-rata 200 unit rumah per tahun bisa terealisasi,” sebut Yamin.

    Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menambahkan, program ini merupakan wujud komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy-Seno, untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung visi nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan 3 juta rumah bagi rakyat.

    “Program gratis biaya administrasi ini menjadi yang pertama di Indonesia,” tegasnya.

    Acara penandatanganan dihadiri Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji, jajaran Forkopimda, pejabat OJK Kaltim, Sekdaprov Sri Wahyuni, Bupati Penajam Paser Utara Mudiyat Noor, perwakilan bupati/wali kota, serta asosiasi perumahan dan notaris.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.