Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aji Sofyan Effendi Menilai: Danantara Mampu Perkuat Pengelolaan Aset Strategis Nasional

    Juni 14, 2026

    Sering Stres? Berenang Bisa Jadi Cara Sederhana Menenangkan Pikiran

    Juni 14, 2026

    Manfaat Gym untuk Kesehatan Tubuh, Tak Sekadar Membentuk Otot

    Juni 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemprov Kaltim Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025
    Diskominfo Kaltim

    Pemprov Kaltim Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025

    LarasBy LarasMei 2, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Musrenbang RPJPD Kaltim 2025-2045 dan RKPD Kaltim 2025
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Yusliando hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim 2025-2045 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kaltim 2025.

    Teks: Partisipan dari kegiatan Musrenbang RPJPD Kaltim 2025-2045 dan RKPD Kaltim 2025

    Yusliando memaparkan bahwa pelaksanaan musrenbang ini berdasarkan pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

    “Dan juga Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmedagri Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045,” jelas Yusliando.

    Adapun tujuan dilaksanakannya musrenbang di lingkup RPJPD, yakni guna melalukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dari kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.

    Di lingkup RKPD tujuannya, yaitu menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan, tujuan san sasaran pembangunan, arah kebijakan pembangunan kabupaten/kota, indikasi program/kegiatan/sub kegiatan, serta menyerap aspirasi saran dan masukan penyempurnaan dari para stakeholder pembangunan.

    “Adapun visi RPJPD Kaltim tahun 2025-2045, yakni ‘Kaltim Sejahtera 2045, Penggerak Super Hub Ekonomi IKN yang Maju, Adil dan Berkelanjutan,” ujarnya.

    Pembangunan RKPD Kaltim tahun 2025 memiliki tajuk “Peningkatan Diversifikasi Ekonomi Didukung Infrastruktur Wilayah dan Sumber Daya Manusia Berdaya Saing”.

    Yusliando menyampaikan alur penyusunan RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 di awali dengan persiapan penyusunan, penyusunan rancangan awal (ranwal), pelaksanaan musrenbang, penyusunan rancangan akhir (ranhir) dan diakhiri dengan penetapan peraturan daerah (perda) atau peraturan kepala daerah (perkada).

    “Penetapan RKPD akan dilakukan di 30 Juni 2024, untuk penerapan RPJPD juga dilaksanakan di 30 Juni,” kata Yusliando.

    Kegiatan tersebut diharapkan dapat menghasilkan berita acara kesepakatan Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045 dan RKPD tahun 2025 yang ditandatangani oleh setiap perwakilan unsur yang hadir.

    “Selanjutnya berita acara ini menjadi bahan penyempurnaan ranhir RPJPD Kalimantan Timur tahun 2025-2045 dan RKPD Kalimantan Timur tahun 2025,” pungkasnya.

    Hadir juga dalam kesempatan itu, Pejabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan Muchlis Hamdi, Plt Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Tri Dewi Virgiyanti, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, dan kepala-kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kaltim.

    Musrenbang RKPD 2025 Yusliando
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aji Sofyan Effendi Menilai: Danantara Mampu Perkuat Pengelolaan Aset Strategis Nasional

    Nur AjijahJuni 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan menjaga stabilitas devisa Indonesia. Pengamat Ekonomi…

    Sering Stres? Berenang Bisa Jadi Cara Sederhana Menenangkan Pikiran

    Juni 14, 2026

    Manfaat Gym untuk Kesehatan Tubuh, Tak Sekadar Membentuk Otot

    Juni 14, 2026

    Berenang Vs Lari, Mana yang Lebih Cepat Membakar Lemak Perut?

    Juni 14, 2026

    Rita Widyasari Belum Buka Pintu Politik, Pilih Fokus Pulihkan Nama Baik

    Juni 14, 2026
    1 2 3 … 3,144 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.