Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemprov Kaltim dan OIKN Sepakati Batas Wilayah IKN
    Diskominfo Kaltim

    Pemprov Kaltim dan OIKN Sepakati Batas Wilayah IKN

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaOktober 21, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, IKN — Upaya memperjelas batas administratif antara daerah sekitar dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) akhirnya mencapai titik terang. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Otorita IKN (OIKN) resmi menandatangani berita acara penegasan batas atau delineasi wilayah, Selasa, 21 Oktober 2025.

    Kegiatan berlangsung di Multifunction Hall, Kantor Kemenko 3, Tower 2, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji, Kepala OIKN M Basuki Hadimuljono, Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri, Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor, serta Wakil Wali Kota Balikpapan H Bagus Susetyo.

    Dalam sambutannya, Wagub Seno Aji menekankan bahwa penegasan batas ini bukan hanya seremoni administratif, tetapi langkah strategis untuk memberikan kepastian bagi masyarakat yang wilayahnya kini berada dalam kawasan IKN. Ia berharap proses ini segera diikuti dengan aksi nyata, terutama dalam penataan sosial dan pelayanan publik.

    “Kami ingin masyarakat tidak bingung. Harus jelas siapa yang berwenang membina dan membangun wilayah tersebut. Jangan sampai aspek sosial terabaikan,” ujar Seno.

    Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menambahkan, kesepakatan delineasi ini merupakan hasil kerja sama panjang antara pemerintah pusat dan daerah, melibatkan kajian teknis dan koordinasi intensif.

    Acara juga dihadiri Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Zakaria Ali, pejabat Badan Informasi Geospasial, serta unsur Forkopimda dari daerah terkait.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Ratu ArifanzaOktober 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah menilai pengembangan sektor ekonomi non-tambang perlu…

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Oktober 10, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026
    1 2 3 … 3,379 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.