Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aksi Disabilitas di Samarinda, Tuntut BST Dikembalikan dan Akses Kerja Diperluas

    April 21, 2026

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    April 20, 2026

    4.500 Massa Diperkirakan Turun, Kesbangpol Samarinda Pastikan Kota Tetap Kondusif

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemprov Kaltim dan OIKN Sepakati Batas Wilayah IKN
    Diskominfo Kaltim

    Pemprov Kaltim dan OIKN Sepakati Batas Wilayah IKN

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaOktober 21, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, IKN — Upaya memperjelas batas administratif antara daerah sekitar dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) akhirnya mencapai titik terang. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Otorita IKN (OIKN) resmi menandatangani berita acara penegasan batas atau delineasi wilayah, Selasa, 21 Oktober 2025.

    Kegiatan berlangsung di Multifunction Hall, Kantor Kemenko 3, Tower 2, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji, Kepala OIKN M Basuki Hadimuljono, Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri, Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor, serta Wakil Wali Kota Balikpapan H Bagus Susetyo.

    Dalam sambutannya, Wagub Seno Aji menekankan bahwa penegasan batas ini bukan hanya seremoni administratif, tetapi langkah strategis untuk memberikan kepastian bagi masyarakat yang wilayahnya kini berada dalam kawasan IKN. Ia berharap proses ini segera diikuti dengan aksi nyata, terutama dalam penataan sosial dan pelayanan publik.

    “Kami ingin masyarakat tidak bingung. Harus jelas siapa yang berwenang membina dan membangun wilayah tersebut. Jangan sampai aspek sosial terabaikan,” ujar Seno.

    Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menambahkan, kesepakatan delineasi ini merupakan hasil kerja sama panjang antara pemerintah pusat dan daerah, melibatkan kajian teknis dan koordinasi intensif.

    Acara juga dihadiri Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Zakaria Ali, pejabat Badan Informasi Geospasial, serta unsur Forkopimda dari daerah terkait.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Satgas Pangan Polda Kaltim Pastikan Stok Aman, Tidak Ada Penimbunan Jelang Lebaran dan Nyepi

    Maret 17, 2026

    Disperindagkop Kaltim Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying LPG Jelang Lebaran

    Maret 17, 2026

    Jelang Idulfitri, Pemprov Kaltim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aksi Disabilitas di Samarinda, Tuntut BST Dikembalikan dan Akses Kerja Diperluas

    Andika SaputraApril 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Puluhan penyandang disabilitas di Kalimantan Timur (Kaltim) turut ambil bagian dalam aksi…

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    April 20, 2026

    4.500 Massa Diperkirakan Turun, Kesbangpol Samarinda Pastikan Kota Tetap Kondusif

    April 20, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026
    1 2 3 … 3,064 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.