Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pantau Pembangunan di Lima RT, Kelurahan Air Hitam Tekankan Kualitas Sarpras Probebaya

    Oktober 30, 2026

    Pemkot Batasi Belanja APBD 2027, Samarinda Prioritaskan Kebutuhan Wajib

    Oktober 30, 2026

    Samarinda Klaim Terdampak Rp209 Miliar, Andi Harun Minta Kebijakan Pajak Provinsi Ditinjau

    Oktober 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Pemkot Tegaskan Proyek Terowongan Samarinda Tidak Ganggu Warga
    Pemkot Samarinda

    Pemkot Tegaskan Proyek Terowongan Samarinda Tidak Ganggu Warga

    Adit MustafaBy Adit MustafaSeptember 2, 2023Updated:September 2, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Assisten II Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sam Syaimun memberikan klarifikasi soal konflik pemerintah dengan warga terkait proyek terowongan.

    Ia memastikan bahwa proyek tersebut secara keseluruhan tidak mengganggu masyarakat sekitar.

    “Secara keseluruhan, tidak mengganggu proyek terowongan. Namun kita tetap memerhatikan, karena di sana ada akses milik warga yang terganggu,” ungkapnya saat ditemui di DPRD Samarinda, Selasa (1/9/2023).

    Pemerintah Kota Samarinda terus berupaya untuk menyelesaikan proyek terowongan ini tepat waktu. Langkah selanjutnya Dinas PUPR akan melakukan sosialisasi kepada warga di Jalan Kakap dan stiker akan ditempelkan pada sekitar 50 bangunan yang terdampak proyek ini.

    Sam Syaimun juga menyebut proyek terowongan ini tidak akan masuk ke lahan Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda.

    “Kami pastikan jika proyek ini tidak akan memasuki lahan RSI, karena lahan tersebut adalah milik provinsi, dan harus ada perjanjian sewa dengan pihak yayasan,” jelasnya.

    Ia juga menegaskan terus lakukan koordinasi dengan pihak provinsi dan rumah sakit untuk mencegah potensi konflik di kemudian hari.

    “Secara substansi, proyek ini tidak mengganggu. Namun kita akan tetap berkoordinasi dengan provinsi, mengingat ini adalah proyek besar yang mungkin juga berdampak terhadap lingkungan sekitar,” tambahnya.

    Dengan penjelasan ini, pemerintah kota berharap dapat meredakan kekhawatiran warga terkait proyek terowongan yang sedang berlangsung.

    PUPR RSI Sam Syaimun
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Pantau Pembangunan di Lima RT, Kelurahan Air Hitam Tekankan Kualitas Sarpras Probebaya

    Oktober 30, 2026

    Pemkot Batasi Belanja APBD 2027, Samarinda Prioritaskan Kebutuhan Wajib

    Oktober 30, 2026

    Samarinda Klaim Terdampak Rp209 Miliar, Andi Harun Minta Kebijakan Pajak Provinsi Ditinjau

    Oktober 30, 2026

    Samarinda Rem Belanja Birokrasi, Anggaran Baju Dinas Wali Kota hingga Konsumsi Rapat Dihentikan

    Oktober 30, 2026

    Tingkatkan Edukasi Kesehatan Warga, Kelurahan Selili Dorong Peran Aktif Kader Posyandu

    Oktober 29, 2026

    Penataan SOTK Pemkot Samarinda Ditargetkan Tuntas Akhir 2026

    Oktober 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pantau Pembangunan di Lima RT, Kelurahan Air Hitam Tekankan Kualitas Sarpras Probebaya

    SintaOktober 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kualitas infrastruktur lingkungan menjadi salah satu penunjang kenyamanan warga dalam menjalani aktivitas…

    Pemkot Batasi Belanja APBD 2027, Samarinda Prioritaskan Kebutuhan Wajib

    Oktober 30, 2026

    Samarinda Klaim Terdampak Rp209 Miliar, Andi Harun Minta Kebijakan Pajak Provinsi Ditinjau

    Oktober 30, 2026

    Samarinda Rem Belanja Birokrasi, Anggaran Baju Dinas Wali Kota hingga Konsumsi Rapat Dihentikan

    Oktober 30, 2026

    Empat Bulan Listrik Samarinda Padam Bergilir, PLN Belum Bisa Jelaskan Penyebabnya

    Oktober 29, 2026
    1 2 3 … 3,415 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.