Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu, tepatnya setiap Jumat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebutkan, kebijakan ini tidak hanya sebatas formalitas, tetapi dirancang dengan sistem pemantauan berbasis teknologi.
“Kita membuat dashboard monitoring WFH yang bisa memantau secara real-time,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi di Gedung Arutala Lt. 4 Bapperida, Jumat, 10 April 2026.
Ia menjelaskan, terdapat empat tujuan utama penerapan WFH tersebut, yakni meningkatkan kepatuhan terhadap kebijakan nasional, menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM), mengurangi emisi, serta menekan penggunaan kendaraan dinas.
Untuk memastikan efektivitas, pemkot menerapkan sistem absensi berbasis geotagging yang dilakukan tiga kali dalam sehari dari rumah masing-masing pegawai.
“Kalau ada yang menggunakan fake GPS atau tidak benar melakukan absensi dari rumah, itu termasuk pelanggaran disiplin berat,” tegasnya.
Selain itu, data yang dikumpulkan juga mencakup jarak tempuh rumah ke kantor serta jenis kendaraan yang digunakan, baik kendaraan dinas maupun pribadi. Data tersebut kemudian dikonversi untuk menghitung potensi penghematan BBM dan pengurangan emisi.
“Kalau mobil rata-rata 1 liter untuk 10 kilometer, berarti pulang-pergi sekitar 2 liter per orang. Ini yang kita hitung secara sistematis,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 50 persen pegawai akan menjalani WFH setiap Jumat. Namun, sejumlah instansi dikecualikan, seperti UPTD Dinas Pendidikan (sekolah), UPTD Dinas Kesehatan (puskesmas dan rumah sakit), serta beberapa organisasi perangkat daerah lainnya.
Menariknya, dashboard pemantauan ini juga akan dibuka untuk publik dan media. Masyarakat nantinya dapat melihat langsung data penghematan BBM, penurunan emisi, hingga konversi dalam nilai rupiah.
“Kita ingin ini bukan hanya kepatuhan institusional, tapi juga menggugah kesadaran. Dan kesadaran itu harus bisa diukur dan diuji, termasuk oleh publik,” katanya.
Meski demikian, Pemkot tetap menjaga privasi pegawai dengan tidak menampilkan lokasi rumah secara detail kepada publik, sesuai ketentuan Undang-Undang ITE.
“Kecuali lokasi rumah, itu tidak kita tampilkan. Tapi data lain seperti pemakaian BBM dan jenis kendaraan bisa diakses,” tambahnya.
Pemkot Samarinda mengklaim sistem monitoring WFH berbasis dashboard real-time ini menjadi yang pertama diterapkan di Indonesia.

