Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Agustus 29, 2026

    Parkir Teras Samarinda Jadi Potensi PAD, Jasno Dorong Sistem Portal

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Pemkot Samarinda Siapkan Penataan Reklame, Utamakan Estetika dan Ketertiban Kota
    Samarinda

    Pemkot Samarinda Siapkan Penataan Reklame, Utamakan Estetika dan Ketertiban Kota

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 6, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Bapenda Kota Samarinda, Cahya Ernawan saat menjelaskan terkait penataan Reklame (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana melakukan penataan reklame secara menyeluruh guna menjaga keindahan kota, ketertiban, serta kesesuaian dengan tata ruang.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda Cahya Ernawan menegaskan, penataan ini bukan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan daerah tetapi juga untuk menciptakan wajah kota yang lebih tertib dan nyaman.

    “Kalau hanya mengejar pendapatan semua reklame bisa saja dipasang. Tapi kebijakan Pak Wali tidak seperti itu, tetap mengutamakan estetika dan keteraturan kota,” ujarnya, Senin 6 April 2026.

    Ia menjelaskan ke depan pemasangan reklame harus melalui perizinan yang jelas dan mengikuti aturan yang akan ditetapkan. Tidak semua lokasi diperbolehkan untuk pemasangan, terutama yang berpotensi mengganggu fasilitas umum.

    Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain reklame yang menutupi pandangan di persimpangan jalan, mengganggu fungsi kamera pengawas (CCTV), hingga yang dipasang terlalu dekat dengan trotoar sehingga membahayakan pengguna jalan.

    “Kalau sampai menutup CCTV atau mengganggu keselamatan, itu tidak boleh. Semua akan diatur,” tegasnya.

    Selain itu, pemasangan reklame di sekitar fasilitas publik seperti sekolah dan tempat ibadah juga akan dibatasi. Pemerintah ingin memastikan keberadaan reklame tidak mengganggu fungsi utama kawasan tersebut.

    Cahya menambahkan arah pemasangan reklame, termasuk videotron, juga akan menjadi bagian dari pengaturan. Selama ini masih ditemukan videotron yang tidak menghadap ke arah strategis sehingga dinilai kurang efektif.

    “Nanti arah hadapnya juga diatur tidak boleh sembarangan. Semua akan diatur melalui peraturan wali kota,” jelasnya.

    Ia menegaskan penataan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

    “Intinya bukan hanya soal pendapatan, tapi bagaimana kota ini bisa terlihat rapi dan enak dipandang,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Sungai Mahakam Hadapi Masalah Alur hingga Tata Kelola, Pengelolaan Terpadu Dinilai Mendesak

    Agustus 7, 2026

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    Juli 20, 2026

    Rooftop Pasar Pagi Bakal Jadi Kafe Panorama Sungai Mahakam

    Juli 19, 2026

    42 Calon Paskibraka Samarinda Digembleng Disiplin, Integritas, dan Jiwa Bela Negara

    Juli 17, 2026

    Kemiskinan Samarinda Turun, Serapan Anggaran Dinsos Baru 31 Persen

    Juli 15, 2026

    BUMRT Bakal Kelola Kandang Anti Bau, Varia Niaga Siapkan Model Bisnis dan Pendampingan

    Juli 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Andika SaputraAgustus 29, 2026

    Insitekaltim, Jakarta – PDI Perjuangan menegaskan dukungannya terhadap penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang…

    Parkir Teras Samarinda Jadi Potensi PAD, Jasno Dorong Sistem Portal

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026
    1 2 3 … 3,305 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.