Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Desa Prayon: Kecil dalam Wilayah, Besar dalam Kebersamaan dan Potensi

    Agustus 20, 2026

    72 Karhutla Terjadi di Samarinda, Pemkot Sebut 99 Persen Dipicu Aktivitas Manusia

    Agustus 20, 2026

    Cegah Narkoba Sejak Dini, Ismail Latisi Dorong Edukasi Antinarkoba Masuk Kurikulum Sekolah

    Agustus 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Pemkot Samarinda Janji Mulai Cicil Utang PUPR, Untuk Proyek 2025 Kepada Kontraktor Bernilai Rp290 Miliar
    Pemerintah

    Pemkot Samarinda Janji Mulai Cicil Utang PUPR, Untuk Proyek 2025 Kepada Kontraktor Bernilai Rp290 Miliar

    SittiBy SittiJuli 6, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Plt Kepala Dinas PUPR Samarinda, Hendra Kusuma (Instiekaltim/Nur)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda Hendra Kusuma, mengaku, nilai utang pekerjaan kepada kontraktor. Untuk proyek tahun anggaran 2025 di lingkungan dinasnya mencapai sekitar Rp290 miliar.

    Nilai itu merupakan akumulasi tunggakan di tiga bidang, yakni Cipta Karya, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (SDA), di luar utang proyek dari tahun-tahun sebelumnya.

    “Angka tersebut, merupakan total kewajiban pembayaran pekerjaan yang belum terselesaikan pada 2025,” ujarnya di Kantor PUPR Samarinda, Senin, 6 Juli 2026.

    Hendra mengaku, belum mengingat secara rinci jumlah paket pekerjaan yang masih menyisakan pembayaran.

    Namun ia memastikan, tunggakan tersebut berasal dari berbagai proyek di seluruh bidang yang berada di bawah PUPR.

    “Campur semua. Ada DSDA, ada Bina Marga, ada Cipta Karya,” katanya.

    Ia menyebut, sejumlah proyek strategis yang masih masuk dalam daftar pembayaran di antaranya pembangunan Teras Samarinda, revitalisasi Pasar Pagi, hingga proyek Terowongan Samarinda.

    “Ada Teras Samarinda, Pasar Pagi ada, terowongan juga masih ada yang belum terbayar,” jelasnya.

    Meski demikian, Hendra memastikan tidak ada persoalan pembayaran yang memicu polemik seperti yang sempat terjadi pada pembangunan Teras Samarinda tahap pertama.

    Menurutnya, pembayaran pada proyek Teras Samarinda Tahap II berjalan dengan baik. “Kalau Teras Samarinda kedua pembayarannya aman,” tegasnya.

    Ia menambahkan, Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran pekerjaan tahun 2025 pada tahun ini.

    Sementara itu, utang proyek dari tahun-tahun sebelumnya akan dilunasi secara bertahap.

    “Pastinya, pekerjaan yang terutang di 2025, Pak Wali menjanjikan di 2026 harus selesai. Kalau utang tahun sebelumnya dibayar bertahap, dan sekarang sudah mulai berjalan,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, pihaknya baru menerima rincian utang dari dua bidang dalam rapat bersama PUPR.

    Berdasarkan paparan tersebut, bidang Cipta Karya masih memiliki sisa kewajiban sekitar Rp113 miliar, sedangkan bidang Sumber Daya Air (SDA) sekitar Rp20 miliar.

    “Kalau tadi baru dua bidang yang kami dapat datanya. Cipta Karya sisanya sekitar Rp113 miliar, kemudian SDA sekitar Rp20 miliar. Berarti sementara kurang lebih Rp130 miliar. Kita belum tahu untuk Bina Marga,” ujar Deni usai hearing dengan PUPR.

    Ia berharap, PUPR dapat menyampaikan rincian utang seluruh bidang. Agar besaran kewajiban kepada kontraktor dapat diketahui secara utuh sekaligus menjadi dasar pengawasan terhadap proses penyelesaiannya.

     

    Dinas PUPR Samarinda Hendra Kusuma Utang Utang Kontraktor
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    72 Karhutla Terjadi di Samarinda, Pemkot Sebut 99 Persen Dipicu Aktivitas Manusia

    Agustus 20, 2026

    130 PNS Samarinda Terima Satyalancana, Tekankan Makna Pengabdian kepada Negara

    Agustus 20, 2026

    Jalan Pengalih Perdau-Tepian Langsat Resmi Beroperasi, Gubernur Tagih Jalur Pengganti 14 Km

    Agustus 20, 2026

    Jalan Poros Samarinda–Tenggarong Ditutup Total, Pemerintah Siapkan Jalur Alternatif Usai Longsor

    Agustus 18, 2026

    Kesbangpol Samarinda Ingatkan Parpol Hindari Hoaks dan Isu SARA yang Bisa Picu Perpecahan

    Agustus 18, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Desa Prayon: Kecil dalam Wilayah, Besar dalam Kebersamaan dan Potensi

    Ratu ArifanzaAgustus 20, 2026

    Di antara wilayah Kecamatan Muara Komam, Desa Prayon hadir sebagai salah satu desa dengan wilayah…

    72 Karhutla Terjadi di Samarinda, Pemkot Sebut 99 Persen Dipicu Aktivitas Manusia

    Agustus 20, 2026

    Cegah Narkoba Sejak Dini, Ismail Latisi Dorong Edukasi Antinarkoba Masuk Kurikulum Sekolah

    Agustus 20, 2026

    Pengabdian Dosen Dorong Penguatan Identitas Mamanda Kutai melalui Ecological Dramaturgy

    Agustus 20, 2026

    Ismail Latisi Soroti Kekurangan Guru di Samarinda, Dorong Pengangkatan ASN

    Agustus 20, 2026
    1 2 3 … 3,287 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.