Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyerahkan penghargaan dan hadiah undian ketaatan dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak tahun 2022 kepada beberapa pengusaha dan masyarakat. Penyerahan penghargaan berlangsung di Balai Kota Samarinda, Senin (13/2/2023).
Penghargaan berupa sepeda motor listrik itu diberikan kepada PT Bumi Mulia Sentosa Abadi (Hotel Mercure), Kos Matahari, PT Faat Food Indonesia (KFC) Samarinda, PT Resco National Food (Mc Donal’s), Crowners Pub dan KTV, Dejavu Kitchen Bar, PT Samarinda Central Plaza, PT Securindo Packatama Indonesia, CV Arial Widya Grafika dan PT Bakti Idola Tama.
Sementara hadiah undian wajib pajak diberikan kepada 10 warga masing-masing berasal dari Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda Utara, Palaran, Sungai Kunjang, Samarinda Ulu, Samarinda Ilir, Sungai Pinang, Samarinda Seberang, Loa Janan dan Sambutan.
Andi Harun mengatakan penghargaan tersebut merupakan wujud apresiasi Pemerintah Kota Samarinda atas ketaatan dam kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Pemerintah berharap ketaatan dan kepatuhan wajib pajak warga Samarinda semakin hari semakin baik,” kata Andi Harun.
Lebih lanjut, dikatakannya, Pemerintah Kota Samarinda melalui Sub Kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Wajib Pajak Daerah akan terus memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak serta terus melakukan monitoring dan evaluasi ketaatan wajib pajak. Hal itu tambah Andi Harun, dalam rangka mengoptimalisasi pendapatan daerah.