Insitekaltim,Samarinda – Dalam rangka peningkatan efektivitas pengendalian bencana, Pemerintah Kota Samarinda berencana membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda. UPT yang akan dibentuk adalah UPT Pengendaliam Banjir dan Pemeliharaan Jalan BPBD Kota Samarinda.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan rencana pembentukan UPT tersebut sedang dalam proses asistensi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Mudah-mudahan kita akan segera mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Andi Harun kepada wartawan usai kegiatan karya bakti pembersihan gulma di Dermaga Mahakam Ilir, Rabu (15/2/2023).
Dikatakanya, UPT Pengendalian Banjir dan Pemeliharaan Jalan BPBD Kota Samarinda akan bertugas melakukan penanganan darurat bencana, penyelamatan dan evakuasi masyarakat dan melakukan perlindungan lainnya sehingga masyarakat dapat memeroleh pelayanan darurat bencana secara maksimal.
“Mereka mempunyai tugas yang lebih spesifik dan lebih fokus merespon cepat kejadian banjir dan kerusakan jalan atau tanah longsor,” imbuhnya.
Orang nomor satu di Kota Tepian itu menambahkan, UPT itu juga bertugas melakukan sosialisasi soal mitigasi bencana terhadap tanah longsor dan banjir dan pemeliharaan jalan.
“Ini merupakan upaya Pemerintah Kota Samarinda untuk meningkatkan asas pelayanan publik secara cepat dan tepat,” tandasnya.