Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sekali lagi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Opini WTP ini diberikan kepada Pemkot Samarinda atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan rasa terima kasih kepada BPK dan seluruh tim auditor yang telah melakukan pemeriksaan LKPD dan memberikan opini WTP untuk kesepuluh kalinya kepada Pemkot Samarinda.
“Ini WTP yang ke-10 dan kami berterima kasih kepada BPK dan seluruh tim auditor yang telah melakukan pemeriksaan LKPD dan kembali pada tahun ini,” ungkap Andi Harun, Jumat (3/5/2024).
Menurutnya, opini WTP ini adalah bukti dari pengelolaan keuangan yang semakin baik dan benar di Pemkot Samarinda, serta mencerminkan tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap peraturan perundang-undangan.
Andi Harun juga menekankan pentingnya setiap rupiah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Samarinda memberikan dampak kemanfaatan kepada warga melalui proses pembangunan yang dilaksanakan.
“Tidak kalah pentingnya adalah setiap rupiah APBD kita itu harus membawa dampak kemanfaatan kepada warga dari proses pembangunan yang kita laksanakan,” terang Andi Harun.
Lebih lanjut, Andi Harun menyatakan harapannya agar prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang.
“Kita berharap ini semakin meningkat dan setidaknya bisa dipertahankan di tahun-tahun yang akan datang,” pungkas orang nomor satu di Kota Tepian itu.
Dengan raihan opini WTP yang ke-10 ini, Pemkot Samarinda semakin menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan kredibilitas dalam pengelolaan keuangan daerah demi kepentingan masyarakat.