Insitekaltim Bontang- Pemkot Bontang mendapat hibah dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) berupa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kelurahan Api-Api, yakni diJalan S Parman, Gang Atletik 20 Bontang
Prosesi hibah IPAL itu ditandai dengan penandatangan naskah dan berita acara serah terima oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni di Auditorium Kantor Kemen-PUPR Jakarta, Kamis (18/10/2018).
“Alhamdulillah, Bontang menerima hibah IPAL Kelurahan Api-Api secara resmi. Mudahan ini bermanfaat dan kita jaga agar terus berfungsi baik bagi warga,” kata Neni.
IPAL tersebut, terbangun sejak 2016 dengan senilai Rp 5,8 miliar menggunakan dana APBN. Kapasitasinya memang lebih besar dibanding empat IPAL yang ada di Bontang. Yakni, dapat menampung 600 sambungan dari rumah, dengan bentuk bak Pendam yang di dalamnya mempunyai filter-filter penyaring kotoran sehingga apabila dibuang ke lingkungan sudah bersih.
“Dia menilai IPAL ini mampu mengurangi pencemaran air yang disebabkan pembuangan tinja, maupun limbah rumah tangga. Prosesnya kata Neni, limbah-limbah itu langsung masuk ke IPAL terlebih dahulu, sehingga tidak sampai mencemari tanah dan lingkungan yang ada di sekitar.. Karena selama ini pembuangan limbah maupun tinja ke lingkungan tanpa disaring terlebih dahulu, hal ini yang menyebabkan pencemaran lingkungan,” ungkapnya.
Kata Neni, akses masyarakat terhadap sanitasi dan air minum yang layak merupakan bagian dari upaya yang harus diutamakan pemerintah. Upaya promotif dan preventif yang efektif akan menekan jumlah orang sakit, sehingga berdampak pada efisiensi biaya kesehatan yang menjadi beban pemerintah dan masyarakat.
Kita ketahui, Indonesia rawan sanitasi layak. Negara sudah rugi berapa triliun rupiah akibat pencemaran lingkungan, yang mengakibatkan warga sakit sehingga mengeluarkan biaya untuk berobat,” bebernya(sumber_hms)