Insitekaltim,Bontang – Pemerintah Kota Bontang, kembali berhasil meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Kalimantan Timur, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bontang Tahun 2018.
Opini WTP ke lima diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Cornell Syarif Prawiradiningrat kepada wakil walikota Bontang Basri Rase didampingi Ketua DPRD Kota Bontang Drs. H. Nursalam di Kantor BPK Perwakilan Kaltim Jalan M. Yamin Samarinda, Jumat (24/5/2019).
Penghargan tersebut diraih untuk kelima kalinya, Pemerintah Kota Bontang. Dalam pencapaian ini membuktikan bahwa pengelolaan keuangan Pemkot Bontang di bawah kepemimpinan pasangan Walikota dan Wakil Walikota, dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.Og.-Basri Rase berada di jalur yang tepat.
Keberhasilan pengelolaan keuangan tersebut tentunya memberikan peran strategis, akuntabilitas, serta memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat Kota Bontang.(yanti)