Insitekaltim,Samarinda – Plh. Sekda Ali Fitri Noor,MM, memimpin rapat pembahasan pembangunan kantor instansi vertikal, dimana kantor ini diperuntukkan untuk membantu kelancaran aktifitas Pemerintah Kota Samarinda dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Selasa (18/6/2019) bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah lantai III Balaikota
Menurut Plh. Sekda Dr. Ali Fitri Noor,MM, yang juga menjabat Asisten III Pemkot Samarinda, mengatakan bahwa rapat hari ini masih dalam pembahasan landasan hukum dan proses administrasi terkait pembaangunan kantor instansi vertikal
“Rapat kali ini hanya untuk pembahasan landasan hukum dan administrasinya. Karena pembangunan ini harus mengikuti aturan yang ada dan jangan nanti bermasalah,”kata Ali Fitri Noor.
Lebih lanjut, kata Ali Fitri bahwa pembahasan yang dimaksud sebagai persiapan ketika selesai pembangunannya yang mana untuk penyerahan gedung nantinya sudah ada dasar hukumnya dan pemkot tidak di permasalahkan karena sudah sesuai dengan mekanisme yang ada
“Serah terima bangunan akan dilakukan proses hibah dan harus dilakukan pencatatan, apakah masuk aset atau pengurangan aset, itu yang harus kita pelajari dulu,”beber Ali
Selain itu, terkait bangunan yang akan dipugar atau di renovasi. kata Ali Fitri belum bisa memastikan daftarnya karena harus menunggu keputusan Wali kota Samarinda Syaharie Ja’ang.
“Nanti kamis besok, akan mempresentasikan ke Sekda dan diteruskan kepada Wali Kota Samarinda, terkait bangunan mana saja yang akan dibangun,” tegasnya
Rapat susulan akan kami laksanakan pada hari Kamis (20/06/2019) untuk mempresentasikan kepada Sekda Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin, yang juga sebagai koordinator dalam tim pembangunan kantor instansi vertikal,”pungkasnya
Nampak dalam rapat Plh Sekda Dr. Ali Fitri Noor, MM (Asisten III), Bappeda Samarinda, BPKAD Samarinda, Dinas PUPR Samarinda, Dinas Pertanahan Samarinda, Dinas Inspektorat Samarinda, Bagian Hukum Samarinda dan Bagian Infrastruktur Samarinda( *)