Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkab Kutim Segera Tarik Kendaraan Dinas
    Advertorial

    Pemkab Kutim Segera Tarik Kendaraan Dinas

    AdminBy AdminOktober 27, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Pjs Bupati Kutai Timur M Jauhar Effendi memberikan keterangan usai Rapat Koordinasi di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim Sangatta, Selasa (27/10/2020).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) gelar Rapat Koordinasi Penertiban Kendaraan Dinas Bermotor dan Percepatan Sertifikasi Tanah Milik Pemerintah Kutim di Ruang Meranti Gedung Kantor Bupati Sangatta, Selasa (27/10/2020).

    Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim HM Jauhar Effendi mengatakan teknis penarikan kendaraan akan segera dilakukan mulai Senin (02/11/2020) mendatang.

     

    “Tadi sudah disampaikan secara teknis oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Jadi kita akan memulai itu pada hari Senin depan ya, karena kan besok ada cuti bersama dan berlanjut hari libur,” terangnya.

    Secara spesifik Jauhar menerangkan siapa saja yang akan ditarik dari penggunaan kendaraan dinas tersebut.

    “Perlu saya sampaikan bahwa penertiban atau penarikan kendaraan itu bagi seseorang yang menguasai kendaraan, tetapi sebenarnya sudah tidak berhak lagi untuk menguasai kendaraan tersebut,” ujarnya.

    Jauhar menambahkan bahwa tidak hanya orang yang tidak berhak menguasai kendaraan, melainkan juga termasuk dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menguasai lebih dari yang seharusnya.

    Tentu hal tersebut dinilai Jauhar menjadi persoalan bagi SKPD yang seharusnya mendapatkan kendaraan dinas akan tetapi justru tidak mendapatkan karena digunakan oleh orang yang tidak sesuai prioritas.

    “Kita banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) termasuk dari kecamatan di Kutim yang memerlukan mobilitas kendaraan di dalam melaksanakan tugas saat ini, tapi ternyata tidak mendapatkan kendaraan dinas,” jelasnya.

    Terkait ribuan kendaraan dinas yang belum tercatat dengan jelas pemiliknya, Jauhar menyebutkan bahwa pemerintah masih mengkaji kepemilikan kendaraan dan menduga ada faktor lain hingga menyebabkan angka tersebut begitu tinggi.

    “Ada kemungkinan double pencatatan. Misalnya kendaraan ini dari instansi A, kemudian dibawa Ke instansi B. Dia dicatat di A kemudian dicatat lagi B. Jadi bisa saja angkanya tidak sebesar data awal yang kita sampaikan,” pungkasnya.

    DPRD Kutim Pjs Bupati Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Nur AjijahJuni 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terowongan Samarinda atau Terowongan Selili merupakan proyek infrastruktur strategis sepanjang 690 meter yang…

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026

    Hipertensi Jadi Penyakit Terbanyak di Kaltim, Diabetes Menempati Urutan Kedua

    Juni 15, 2026

    Kebutuhan Sekolah di Kaltim Belum Terpenuhi, Revitalisasi dari Pusat Belum Menjawab Persoalan

    Juni 15, 2026
    1 2 3 … 3,147 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.