Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Mei 12, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkab Kutim Hibahkan Lahan Untuk SUTT Pada PT PLN
    Advertorial

    Pemkab Kutim Hibahkan Lahan Untuk SUTT Pada PT PLN

    AdminBy AdminJuni 11, 2022Updated:Juli 14, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman menyampaikan saluran udara tegangan tinggi (SUTT) dari PT PLN merupakan program yang dinanti-nantikan oleh masyarakat Kutim.

    Dimana jangkauan listrik di wilayah Kutim yang cukup luas ini tidak sampai di bagian pelosok. Masih ada beberapa desa yang belum menikmati listrik 24 jam.

    “Salah satu yang ditunggu-tunggu di Kaltim ini yaitu SUTT, yang telah dijanjikan sekian tahun yang lalu, nanti sudah masuk listrik ke KEK MBTK Maloy, dimana akan berdampak pada masyarakat juga,” ungkap Ardiansyah saat memberikan sambutan di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Jumat (10/6/2022)

    Selain itu, pembangunan SUTT oleh PLN ini akan menjadi hubungan simbiolisis mutualisme. Pasalnya, di wilayah KEK MBTK Maloy telah ada perusahaan pengolah kelapa sawit menjadi minyak goreng yang berinvestasi.

    “Oleh sebab itu, tentunya perusahaan tersebut membutuhkan infrastruktur dasar, salah satunya listrik, nah ini akan menjadi simbiolisis mutualisme karena berdasarkan perhitungan investasi di KEK MBTK Maloy mencapai triliunan,” jelasnya.

    Dalam hal ini, Kutim menghibahkan tanah sebagai tapak pemasangan tower merupakan kewajiban dari Pemkab Kutim dalam mendukung program PT PLN untuk masyarakat dan menunjang pertumbuhan ekonomi di wilayah KEK MBTK Maloy.

    “Artinya sebentar lagi melalui SUTT ini kita (masyarakat Kutim) memiliki kemampuan penerangan,” ujarnya.

    Disamping itu, keuntungan SUTT juga akan berdampak pada sektor pariwisata disekitarnya. Misalnya di wilayah Bengalon yang cukup banyak pengunjungnya meskipun kondisi penerangan belum maksimal.

    “Misalnya wisata-wisata di Kecamatan Bengalon, dalam keadaan gelap saja banyak pengunjungnya apalagi kalau terang,” tandasnya.

    Ditambahkan oleh Kepala BPKAD Kutim, Teddy Febrian hibah tanah kepada PT PLN Induk Pembangunan Kaltim, Kaltara dan Kalsel terhadap pembangunan tapak tower SUTT dilakukan pada tiga titik wilayah Kutim.

    “Salah satunya melewati di atas tanah lahan milik Pemkab Kutim yang berlokasi di perumahan Rawagabus, Desa Sangatta Utara,” pungkasnya.

    Ardiansyah Bengalon Pemkab Kutim PLN SUTT
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Mei 7, 2026

    Dinamika di Balik Rp288,5 Miliar, Gratispol Fokuskan Tepat Sasaran

    Mei 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Nur AjijahMei 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik pembentukan Tim Ahli Gubernur dan Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur (Kaltim) berjumlah…

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026

    Dinsos Kaltim Lakukan Ground Check Bagi Penerima PBI BPJS Dinonaktifkan

    Mei 11, 2026

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026
    1 2 3 … 3,092 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.