
Insitekaltim,Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) merencanakan RS Muara Bengkal menjadi salah satu RS Tipe D di Kutim. Wacana ini pun didukung oleh DPRD Kutim salah satunya Anggota Komisi D DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan.
Namun sebelum itu Agusriansyah Ridwan mengingatkan pemerintah untuk melengkapi syarat-syarat RS Tipe D tersebut, mulai dari sarana dan prasarana, tenaga kesehatan dan dokter spesialis.
Dalam pengoperasian RS Tipe D ketentuan utama selain sarana dan prasarana adalah terpenuhinya kebutuhan dokter spesialis yang menjadi permasalahan saat ini.
Menurutnya permasalahan ini menjadi PR bagi pemerintah untuk bisa menghadirkan dokter spesialis di Kabupaten Kutim, sebab tidak hanya RS Tipe D yang membutuhkan tenaga tapi beberapa RS pemerintah juga masih kekurangan dokter spesialis.
“Ini menjadi tugas berat pemerintah bagaimana bisa menghadirkan dokter spesialis untuk RS Muara Bengkal dan RS lainya yang kekurangan tenaga,” kata Agusriansyah, Selasa (6/6/2023).
Ia juga meminta pemerintah untuk membangun jejaring untuk pemenuhan tenaga dokter spesialis dalam daerah, namun hal ini juga harus sebanding dengan pembayaran atas jasa mereka.
“Apalagi Kutim ini memiliki letak geografis dan akses yang masih belum sepenuhnya maksimal. Tapi bagaimana pun pemerintah harus menentukan formula agar para dokter tertarik ke Kutim ini,” tandasnya.
