Insitekaltim,Jakarta – Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk mengembangkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa.
Ekonomi kreatif yang merupakan wujud pemanfaatan KI, telah mencatat kontribusi sebesar 7,6% atau sekitar Rp1.280 triliun terhadap perekonomian nasional.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berupaya memperkuat ekosistem KI di Indonesia, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang mempersiapkan generasi kompeten dan berdaya saing melalui KI.
Pada puncak peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024 yang diadakan di Jakarta, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan ekosistem KI yang kondusif.
“Ekosistem KI adalah sebuah siklus berkelanjutan yang melibatkan sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan yang terdiri dari tiga elemen utama, yaitu kreasi, proteksi dan utilisasi,” tuturnya saat membuka acara pada Rabu (12/6/2024).
“Pembangunan ekosistem KI saat ini masih berada pada tahap awal. Artinya masih banyak yang perlu dilakukan untuk mencapai kematangan dan keberlanjutan,” sambung Yasonna.
Yasonna menekankan pentingnya peningkatan kapasitas masyarakat mengenai KI sebagai langkah awal membangun ekosistem KI.
Untuk itu, DJKI telah membentuk National Intellectual Property Academy (NIPA) atau Indonesia IP Academy pada 7 Juli 2023, yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas berbagai pemangku kepentingan dalam memanfaatkan KI.
Indonesia juga aktif dalam forum KI internasional, salah satunya adalah Diplomatic Conference on Genetic Resources and Associated Traditional Knowledge (GRATK/DC) di Jenewa, Swiss, pada 13 hingga 24 Mei 2024.
Dalam forum tersebut, lanjut Yasonna, Indonesia menyampaikan pentingnya instrumen hukum internasional untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional, serta peran Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO).
Tahun 2024 ditetapkan sebagai Tahun Indikasi Geografis oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui DJKI. Ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan pendaftaran, mempromosikan serta memberdayakan produk-produk indikasi geografis (IG) Indonesia.
Yasonna menjelaskan bahwa produk IG memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi wilayah dengan meningkatkan nilai jual produk dan membuka peluang ekspor.
“IG memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi wilayah dengan meningkatkan nilai jual produk dan membuka peluang ekspor,” tuturnya.
Contohnya, Garam Amed di Bali yang nilai jualnya meningkat dari Rp4.000/kg menjadi Rp35.000/kg setelah terdaftar sebagai produk IG serta Kopi Gayo dari Aceh yang nilai jualnya meningkat dari Rp50.000/kg menjadi Rp120.000/kg setelah terdaftar sebagai produk IG di Uni Eropa.
Hingga saat ini, ucap Yasonna, tercatat 138 produk IG dari berbagai wilayah di Indonesia dan 15 produk IG dari luar negeri yang terdaftar. Jumlah ini tentunya masih harus ditingkatkan mengingat potensi sumber daya Indonesia yang melimpah.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menambahkan bahwa rangkaian kegiatan Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis dan Apresiasi Insan KI merupakan puncak dari peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024, yang sudah dimulai sejak 26 April 2024.
“Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024 tidak hanya dilakukan di pusat, tetapi juga di wilayah yang diikuti oleh Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia melalui Podcast KI serentak dan Ruki (Guru KI) Bergerak yang dilaksanakan oleh seluruh Kantor Wilayah,” tuturnya.
Selain itu, DJKI juga menggelar Seminar Woman and Intellectual Property dan Intellectual Property Crime Forum sebagai upaya berkelanjutan dalam mewujudkan ekosistem KI guna mendorong perekonomian bangsa.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula pengukuhan Tim Pembinaan IG Nasional yang beranggotakan 14 kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Standarisasi Nasional, Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Dewan Kerajinan Nasional.